“Sudah saatnya mahasiswa keluar dari menara gading akademis dan menyentuh realitas sosial yang sesungguhnya. Teori hukum yang kami pelajari di ruang kelas akan kehilangan ruhnya jika tidak dimanifestasikan dalam bentuk keberpihakan nyata kepada masyarakat,” katanya
“Kolaborasi ini adalah bukti otentik bahwa DEMA hadir sebagai jembatan yang menghubungkan teks hukum formal dengan kebutuhan mendesak warga, mengubah tumpukan teori menjadi solusi konkret yang membebaskan,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pengadilan Agama Pamekasan, seluruh panitia dari DEMA dan HMPS HTN, serta masyarakat yang turut berpartisipasi dan mendukung kelancaran kegiatan tersebut.
Senada dengan itu, Ketua HMPS HTN IDB Pamekasan menyebut agenda isbat nikah ini sebagai langkah progresif dalam membangun kesadaran hukum masyarakat, terutama terkait pentingnya pencatatan pernikahan demi masa depan keluarga.






