Pengawal Demokrasi Minta KPU Pamekasan Tidak Rahasiakan Bacaleg Eks Narapidana

  • Bagikan
Dua Bacaleg di Pamekasan Berstatus Eks Narapidana.

PAMEKASAN CHANNEL. Lembaga Pengawal Demokrasi (LPD) kabupaten Pamekasan meminta agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan membuka identitas dua bakal calon legislatif (bacaleg) yang berstatus sebagai eks narapidana (napi).

“KPU Pamekasan sebagai penyelenggara demokrasi tidak perlu merahasiakan Bacaleg yang mendaftar. Harus terbuka,” kata Zainal ketua Lembaga Pengawal Demokrasi (LPD) kabupaten Pamekasan.

Ia menilai, demokrasi semestinya terbuka untuk seluruh lapisan masyarakat. Sebab, Bacaleg yang mendaftar dari partai politik (parpol) seluruhnya ingin bertarung secara konstitusional. Sehingga tidak perlu ada nama yang dirahasiakan.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan