PAMEKASAN. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur melakukan beberapa langkah strategis untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Salah satu langkah strategis tersebut dengan menerapkan elektronik retribusi pasar (E-RPAS) di dua pasar tradisional, yakni pasar Kolpajung, dan pasar 17 Agustus Pamekasan. Penerapan E-RPAS itu hasil kerja sama dengan pihak perbankan.
Wakil Bupati Pamekasan, Fattah Jasin meresmikan langsung penerapan elektronik retribusi pasar tersebut secara simbolis ditandai dengan pemotongan tinta, didampingi perwakilan otoritas jasa keuangan (OJK), bank Indonesia perwakilan Jawa Timur, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan, Achmad Sjaifuddin.
Hadir pula dalam kesempatan tersebut Kepala Bappeda Pamekasan, Taufikurrahman, Wakil Ketua DPRD Pamekasan, Syafiuddin, perwakilan perbankan dan beberapa pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).






