Tekan Kebocoran PAD, Pemkab Pamekasan Resmikan Elektronik Retribusi Pasar

  • Bagikan
Wabup Pamekasan Resmikan Elektronik Retribusi Pasar.

“Mulai tiga tahun yang lalu, pemerintah harus menggunakan SPBE (sistem pemerintah berbasis elektronik), sejalan dengan itu bapak bupati ingin sistem elektronik ini juga ada di pasar Kolpajung dan pasar 17 agustus,” kata Wabup Pamekasan, Fattah Yasin saat meresmikan E-RPAS, Kamis (9/6/2022).

BACA JUGA :  KPU Pamekasan Rahasiakan Dua Bacaleg Berstatus Eks Narapidana

Mantan Kepala Dinas Koperasi Jawa Timur ini menambahkan, pihaknya berencana semua pasar di 13 kecamatan akan menerapkan sistem elektronik dengan pelayanan yang mudah guna meminimalisir terjadinya kebocoran PAD.

“Pedagang bisa milih, apakah akan menggunakan kartu seperti ATM itu atau mau pakai HP. Saya kira itu akan lebih memudahkan,” tandasnya.

Dia berharap, penarikan retribusi secara elektronik kepada para pedagang pasar itu berjalan maksimal agar tidak terjadi kebocoran keuangan. Sehingga PAD meningkat demi terwujudnya pembangunan Kabupaten Pamekasan dari berbagai sisi, termasuk infrastruktur.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan