Menurutnya, sejauh ini Muhammadiyah merupakan salah satu organisasi masyarakat besar yang paling rapi dalam pengelolaan aset-asetnya. Untuk itu, Kementerian ATR/BPN akan mendukung agar seluruh aset Muhammadiyah, baik wakaf maupun hak kepemilikan lainnya dapat tersertipikat seluruhnya.
Tak hanya melakukan pertemuan, Menteri ATR/Kepala BPN juga menyerahkan lima sertipikat tanah wakaf kepada Muhammadiyah. Kelima sertipikat itu merupakan hasil legalisasi atas aset-aset Muhammadiyah yang ada di D. I. Yogyakarta.
Ketua Umum Muhammadiyah, Haedar Nashir menyambut baik langkah progresif pemerintah. “Muhammadiyah mendukung penuh kebijakan agraria yang berbasis keadilan dan pemerataan, mengingat aset-aset tanah kami digunakan untuk kepentingan masyarakat. Kami berharap kebijakan ini membawa manfaat besar untuk bangsa, bukan hanya untuk kelompok tertentu,” ujarnya.






