“PKL sebenarnya mau dipindah ke Food Colony, tapi dengan syarat desain tata letak harus sesuai dengan keinginan mereka. Namun, saat itu desain yang sudah direkomendasikan tiba-tiba diabaikan oleh pemerintah di masa Bupati Badrut Tamam. Hal ini menjadi pemicu utama penolakan relokasi oleh PKL,” ucapnya.
Mansur menegaskan, penyelesaian konflik ini tidak bisa dilakukan sepihak oleh pemerintah. Ia mengajak semua pihak untuk duduk bersama dan mencari solusi yang adil bagi kedua belah pihak.
“Masalah ini harus diselesaikan dengan diskusi bersama antara pemerintah dan PKL. Jangan karena memiliki kewenangan, pemerintah bisa seenaknya mengambil tindakan,” tandasnya.






