Kepergok Curi Motor, Warga Pamekasan Ditangkap Polisi di Surabaya

  • Bagikan
Efenri Triwahyudi (23), warga Batumarmar, Pamekasan saat diamankan Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Selasa (04/01/2022).

PAMEKASAN. Efenri Triwahyudi (23), warga Batumarmar, Pamekasan ditangkap Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya setalah diketahui mencuri sepeda motor di tempat parkiran Gedung Pelinro Place Office Tower Jalan Perak Timur 478 Surabaya.

BACA JUGA :  Bea Cukai Madura Disodorkan 17 Sampel Rokok Ilegal, Forkot Duga Ada Perusahaan Terlibat Jual Beli Pita

Efenri Triwahyudi telah melakukan pencurian kendaran bermotor (Curanmor) yang kerap beraksi di wilayahnya, Jumat 31 Desember 2021 lalu.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Giadi Nugraha menuturkan, tersangka bersama 3 (tiga) rekannya (DPO), berkeliling mencari sasaran sepeda motor. Saat targetnya ditemukan, komplotan pelaku ini merusak kunci sepeda motor.

BACA JUGA :  Terbongkar! Video Asusila 4 Menit 27 Detik di Pamekasan, Polisi : Ternyata Diproduksi di Kamar Kos

“Setelah berhasil merusak kontak motor korban, pelaku ini lalu membawa lari dan menjualnya ke daerah Madura,”kata AKP Giadi, Selasa (04/01/2022).

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan