Gerak Cepat, Polres Pamekasan Tangkap Pelaku Pencurian Alat Elektronik di Rumah Dokter

  • Bagikan
Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan saat konferensi pers dengan menunjukan barang bukti hasil pencurian di gedung Bhayangkara Polres Pamekasan. Sabtu, tanggal 20 Juli 2024.

PAMEKASAN CHANNEL. Satreskrim Polres Pamekasan berhasil menangkap satu pelaku pencurian dengan pemberatan di rumah dokter.

Kejadian tersebut terjadi di dalam rumah yang beralamat Jl. Pongkoran OK RU/Rw 003/008 Kel Barurambat Kota Kec/Kab. Pamekasan. Sabtu, tanggal 20 Juli 2024.

Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan mengatakan tersangka atas nama AR tempat tanggal lahir Pamekasan 09-02- 1990 (34 Tahun), laki-laki, pekerjaan Wiraswasta, alamat J Sersan Mesrul Rt/Rw 001/009 Kel. Gladak anyar kecamatan Pamekasan kabupaten Pamekasan.

BACA JUGA :  Polisi Ringkus 10 Pemuda Pencuri Kotak Amal Masjid, Empat Positif Narkoba

Ia melakukan aksinya di rumah Swiandini Kumala, tempat tanggal lahir Pamekasan 08-02-1985 (39 Tahun), Perempuan, pekerjaan Dokter, alamat JJ. Pongkoran 08 R/Rw 003/008 Kel. Barurambat Kota kecamatan Pamekasan kabupaten Pamekasan.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan