Polres Pamekasan Amankan 9 Pelaku Narkoba, Terancam 20 Tahun Penjara

  • Bagikan
Polres Pamekasan menangkap 9 tersangka pengedar dan pengguna narkoba.

PAMEKASAN CHANNEL. Polres Pamekasan menangkap 9 tersangka pengedar dan pengguna narkoba saat Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024 selama 12 hari, mulai 11-22 September 2024

Kasatnarkoba Polres Pamekasan, AKP Andri Setya Putra mengatakan bahwa dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024 ini menurunkan sebanyak 80 personel.

Dari operasi tersebut menangkap 9 tersangka terdiri dari 8 pengedar dan 1 pengguna. Dari 9 tersangka ini diamankan sabu sebanyak 12,29 gram.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan