Korupsi Dana Desa, Mantan Kades Laden Pamekasan Divonis 1 Tahun 6 Bulan

  • Bagikan
Fathor Rachman Mantan kepala desa laden Pamekasan divonis hukuman 1 tahun 6 bulan atas tindakannya yang terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2018.

PAMEKASAN CHANNEL. Fathor Rachman Mantan kepala desa laden Pamekasan divonis hukuman 1 tahun 6 bulan atas tindakannya yang terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2018.

Fathor dijatuhi pidana kurungan 18 bulan dan denda Rp 50 juta dengan subsider satu bulan. Sedangkan tuntutan JPU empat tahun penjara dan denda senilai Rp 200 juta dengan subsider enam bulan.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
BACA JUGA :  Empati dan Peduli Kapolsek Pakong Pamekasan kepada Nenek Penjual Rempah yang Tertipu Uang Mainan
  • Bagikan