Inspektorat Pamekasan Tak Serahkan Hasil Audit, Kasus Dugaan Korupsi Gebyar Batik Makin Gelap Gulita

  • Bagikan
Dear Jatim saat audiensi bersama Satreskrim Polres Pamekasan dan Inspektorat Daerah setempat.

PAMEKASAN CHANNEL. Demokrasi Aspirasi Rakyat Jawa Timur (Dear Jatim) telah melakukan audiensi bersama Satreskrim Polres Pamekasan dan Inspektorat Daerah terkait pengusutan kasus dugaan Korupsi Gebyar Batik di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan.

Audiensi tersebut digelar di Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Pamekasan, Kamis (27/2/2025).

Ketua Dear Jatim, Ahmad Faisol menyebut kinerja Inspektorat Daerah Pamekasan diduga menjadi penghambat proses penyelidikan kasus dugaan korupsi Gebyar Batik yang telah menelan anggaran 1,5 miliar.

“Kinerja Inspektorat jadi penghambat pengusutan kasus Gebyar Batik, karena selama 4 bulan sejak surat hasil audit investigasi diminta, ternyata hingga saat ini belum diserahkan ke Polres Pamekasan,” ujar Ahmad Faisol.

BACA JUGA :  Dikeroyok Pemuda, Supir di Pamekasan Alami Luka Hingga Berdarah

Selain itu, aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) ini mengecam pernyataan Inspektorat Daerah yang menyebut kekurangan personel untuk melakukan Audit Investigasi Gebyar Batik.

“Kalau kekurangan personel untuk melakukan audit investigasi mending ditutup saja kantornya,” jelas Faisol.

Selain itu, Ia meminta Polres Pamekasan untuk lebih serius dalam menuntaskan kasus Gebyar Batik, sebab kasus yang sudah lama ditanganinya tak kunjung ada yang di ditetapkan tersangka.

BACA JUGA :  Intip Harta Ardian Junaedi yang Jabat Kasi Intel Kejari Pamekasan Sejak 2021, Kekayaannya Naik Usai Beli Fortuner

Padahal, kata dia, serangkaian pemeriksaan telah dilakukan, bahkan balasan saksi telah diperiksa gan bukti-bukti telah diserahkan. Namun hingga saat ini masih berkutat di proses penyelidikan.

Oleh karenanya, Faisol mendesak Korps Bhayangkara Pamekasan tersebut untuk mengambil langkah taktis mengajukan permohonan penghitungan kerugian negara dan audit investigasi ke Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

“Jika polres masih menunggu hasil audit inspektorat Pamekasan maka jelas ini akan sangat lama,” tukas Faisol.

Sementara, Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan berkomitmen akan segera menyelesaikan kasus ini. Namun hingga kini, penyidik Polres Pamekasan masih menunggu hasil audit investigasi dari Inspektorat Daerah.

BACA JUGA :  Dear Jatim Desak Bea Cukai Madura Terbuka Soal Penangkapan 1 Truk Tronton Rokok Ilegal

“Komitmen kami, setiap permasalahan hukum yang dilaporkan ke Polres Pamekasan pasti di selesaikan, namun untuk GBP ini kita nunggu hasil audit investigasi dari pihak inspektorat,” ujarnya.

Sedangkan, Wakil penanggung jawab kerugian Negara Inspektorat Daerah Pamekasan, Imam Ansori bahwa untuk hasil Audit Investigasi masih proses.

“Untuk audit investigasi kami sedang proses,” jawab Imam Ansori singkat.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan