Samheri Masih Buron! Polres Pamekasan Punya PR Besar Tangkap DPO Kasus Pembakaran Ustadz

  • Bagikan
Siti Aina (30) terdakwa kasus pembunuhan ustadz hendak masuk persidangan di Pengadilan Negeri Pamekasan.

PAMEKASAN CHANNEL. Polres Pamekasan masih memiliki pekerjaan rumah untuk menuntaskan kasus dugaan pembunuhan berencana yang menewaskan seorang ustadz bernama Munahah.

Hingga kini, satu orang terduga pelaku bernama Samheri masih berstatus buronan dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Sebelumnya, aparat kepolisian telah menangkap tiga orang yang diduga sebagai pelaku pembunuhan.

Tiga orang itu yakni Nawiski (36), dan mantan istrinya Siti Aina (30) serta Mat Ribut (25).

BACA JUGA :  Heboh Sepekan Terjadi 2 Kasus Pembunuhan, Polisi Pamekasan Diminta Tingkatkan Patroli Malam

Semuanya itu merupakan warga Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang yang kini menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Pamekasan, pada Kamis (12/3).

Dalam perkara ini, para terdakwa didakwa melakukan pembunuhan secara sadis dengan cara membakar korban hingga meninggal dunia. Jaksa penuntut umum bahkan menjerat mereka dengan ancaman hukuman mati.

Sementara itu, Samheri yang diketahui merupakan warga Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, resmi ditetapkan sebagai DPO oleh Polres Pamekasan sejak Minggu, 9 November 2025.

BACA JUGA :  Maling Asal Sumenep Curi Kotak Amal Masjid Nurul Huda Pamekasan Dibekuk Polisi 

Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto saat dikonfirmasi membenarkan bahwa hingga saat ini pihaknya masih belum berhasil menangkap Samheri.

“Yang bersangkutan (belum ditangkap) masih dalam pencarian dan menjadi DPO,” ujarnya singkat kepada Pamekasan Channel.

Di sisi lain, pihak keluarga korban berharap aparat kepolisian dapat segera menangkap Samheri agar proses hukum dalam kasus tersebut bisa berjalan secara tuntas.

BACA JUGA :  Masyarakat Pamekasan Tuntut Kejari Segera Menetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Mobil Sigap

Mereka berharap, penangkapan terhadap DPO dinilai penting untuk mengungkap secara menyeluruh rangkaian peristiwa dalam kasus pembunuhan yang menewaskan Ustadz Munahah tersebut.

Diketahui, pembunuhan tersebut terjadi di lokasi bekas galian C, Dusun Jurang Betoh, Desa Lesong Daja, Kecamatan Batumarmar, Pamekasan, yang terjadi pada, Kamis malam (6/11/2025) lalu.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan