Hendak Amankan Balap Liar di Jalan Raya Desa Pamoroh Pamekasan, Polisi Malah Ditantang Tawuran

- Jurnalis

Kamis, 6 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi saat berusaha menenangkan sejumlah pemuda yang terlibat balap liar di jalan raya Desa Pamoroh Pamekasan.

Polisi saat berusaha menenangkan sejumlah pemuda yang terlibat balap liar di jalan raya Desa Pamoroh Pamekasan.

PAMEKASAN CHANNEL. Sebuah video viral di media sosial menampilkan sejumlah pemuda menantang tawuran terhadap Polisi saat hendak membubarkan balap liar di Desa Pamoroh, Kecamatan Kadur, Pamekasan, Jawa Timur, Rabu (5/3/2025).

Dalam video viral tersebut, terlihat anggota polisi ditantang tawuran saat berusaha membubarkan balap liar. Namun, beruntunnya anggota Polisi yang berada di lokasi tersebut tidak terprovokasi dan berhasil menenangkan.

BACA JUGA :  Pelapor Tegaskan, Kasus Gunung Rancak Sampang Bukan Masalah Politik Pilkades

Menanggapi adanya video viral tantangan tawuran ke anggotanya, Kapolres Pamekasan AKBP Hendra melalui Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto mengaku sangat menyangkan aksi arogan yang dilakukan oleh pemuda yang hendak dibubarkan dalam aksi balap liar tersebut.

“Kami menyayangkan sikap warga yang seperti ini, Polres Pamekasan melakukan tugas sesuai prosedur yang ada, bertindak antisipasi balap liar juga karena permintaan warga masyarakat yang terganggu dengan adanya balap liar di jalan raya,” ucap AKP Sri Sugiarto, Kamis (6/3/2025).

BACA JUGA :  Pengedar Sabu di Pamekasan Dibekuk Polisi

Menurut AKP Sri Sugiarto, seharusnya mereka kooperatif dan menerima tindakan tegas kepolisian yang berupaya menertibkan balapan liar.

“Sepeda motor karena kurang kelengkapannya, tidak sesuai dengan spektek seperti knalpot brong dan modifikasi lainnya ya kita amankan,” ujar mantan Kapolsek Palengaan tersebut.

BACA JUGA :  Minta Masyarakat Tenang Dulu, Bupati Pamekasan Seriusi Penganiayaan kepada Pedagang Mie Ayam

Meski demikian, Tim gabungan Polres Pamekasan dan Polsek Kadur berhasil membubarkan di lokasi yang sering dijadikan ajang balap liar setiap sore menjelang buka puasa.

“Alhamdulillah, kami berhasil membubarkan aksi balap liar tersebut meskipun sedikit ada gesekan dengan masyarakat, yang saat ini viral di media sosial (Tiktok)”, tandasnya.

Penulis : Idrus Ali

Editor : Mulyadi

Follow WhatsApp Channel pamekasanchannel.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

AKP Tamsil dan Penyidik Polsek Kadur Akan Dipropamkan ke Polda Jatim Buntut Tersangkakan Ibu Buta Huruf
Pengedar Narkoba Asal Pakong Pamekasan Dibekuk Polisi
Tunggu Wajah Tersangka, Kasus Pencurian Emas 150 Gram dan Uang 9,1 Juta Naik Tahap Penyidikan
SOSOK dan Harta Eks Kapolsek Kadur AKP Tamsil yang Tersangkakan Ibu Buta Huruf dan Korban Pencurian Emas
Soroti Mutasi Eks Kapolsek Kadur AKP Tamsil dan Janggalnya Penetapan Tersangka Kepada Ibu Buta Huruf
Polsek Kadur Pamekasan Tetapkan Tersangka Ibu Buta Huruf, Ngaku Dipaksa Tanda Tangan BAP
Di Hadapan Majelis Hakim PN Pamekasan, 2 Saksi Sampaikan Fakta Hilangnya Emas 150 Gram
Selundupkan Narkoba Pakai Bola Tenis ke Lapas Pamekasan, Polisi Didesak Ungkap Pelaku dan Target Penerima

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 15:04 WIB

AKP Tamsil dan Penyidik Polsek Kadur Akan Dipropamkan ke Polda Jatim Buntut Tersangkakan Ibu Buta Huruf

Sabtu, 19 April 2025 - 11:29 WIB

Pengedar Narkoba Asal Pakong Pamekasan Dibekuk Polisi

Jumat, 18 April 2025 - 11:18 WIB

Tunggu Wajah Tersangka, Kasus Pencurian Emas 150 Gram dan Uang 9,1 Juta Naik Tahap Penyidikan

Kamis, 17 April 2025 - 20:25 WIB

Soroti Mutasi Eks Kapolsek Kadur AKP Tamsil dan Janggalnya Penetapan Tersangka Kepada Ibu Buta Huruf

Selasa, 15 April 2025 - 19:12 WIB

Polsek Kadur Pamekasan Tetapkan Tersangka Ibu Buta Huruf, Ngaku Dipaksa Tanda Tangan BAP

Berita Terbaru

Pengedar Narkoba AM Asal Pakong Pamekasan Dibekuk Polisi.

Hukum & Kriminal

Pengedar Narkoba Asal Pakong Pamekasan Dibekuk Polisi

Sabtu, 19 Apr 2025 - 11:29 WIB