TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Audiensi Dear Jatim bersama Developer di DPRD Pamekasan Cekcok

  • Bagikan
Audiensi Dewan Energi Aspirasi Rakyat Jawa Timur (Dear Jatim) bersama Komisi 3 serta developer perumahan di ruang rapat Paripurna DPRD kabupaten Pamekasan. Kamis (09/03/2022).

PAMEKASAN CHANNEL. Audiensi Dewan Energi Aspirasi Rakyat Jawa Timur (Dear Jatim) bersama Komisi 3 serta developer perumahan cekcok.

Audiensi untuk kedua kalinya terkait dugaan maraknya pembangunan perumahan yang melabrak aturan tersebut digelar di ruang rapat Paripurna DPRD kabupaten Pamekasan. Kamis (09/03/2022).

Ketua komisi 3 Maskur Rasyid memimpin langsung audiensi yang turut dihadiri Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Supriyanto, Kasatpol PP Pamekasan Syaiful Amin serta dari pihak developer.

Sementara Muharram kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman(DPRKP) Kabupaten Pamekasan absen dan hanya diwakili.

Faisol ketua Dear Jatim menyampaikan, bahwa ada banyak bangunan perumahan di kabupaten Pamekasan diduga menyalahi aturan Diantaranya tentang kewajibannya adanya PSU (Prasarana, sarana dan Utilitas) di wilayah perumahan tersebut.

BACA JUGA :  Diduga Ada Kecurangan, 2 Kantor PPK dan Panwas di Pamekasan Bakal di Demo Ratusan Massa

“Dari puluhan perumahan yang ada di kabupaten Pamekasan, hampir semuanya tidak memiliki beberapa kewajiban tersebut,” katanya mengawali audiensi.

Faisol menyebutkan, PSU tersebut meliputi sarana pemakaman, tempat ibadah, sarana pendidikan, sarana kesehatan. Namun faktanya, para pengembang perumahan abai terhadap persyaratan tersebut.

Selain tidak mematuhi kewajiban PSU. Beberapa developer belum memiliki izin dan membangun perumahan di beberapa tempat yang tidak diperbolehkan. Misalnya di tempat yang dianggap rawan banjir.

BACA JUGA :  Tunggu Bupati, PMII Blokade Pintu Masuk dan Larang Pegawai Keluar

Sementara itu, Fathor Rahman salah satu developer tidak terima saat Dear Jatim menyampaikan persoalan tersebut. Sebab, masih banyak perumahan yang dibangun sesuai perundangan dan aturan yang.

Bahkan, mantan Kepala Desa Laden Pamekasan tersebut tidak terima saat wilayah Desa Laden yang dianggap menjadi tempat rawan Banjir.

“Coba buktikan dan apa dasarnya menyampaikan wilayah Laden menjadi lahan banjir, saya beberapa tahun sudah tinggal disana,” katanya dengan nada tinggi.

Sementara itu developer lain H. Muhammad Mukit meminta agar Dear Jatim tidak menyampaikan bahwa semua perumahan yang di kabupaten Pamekasan yang tidak mematuhi aturan. Sebab, banyak perumahan yang sudah mengacu pada aturan yang ada.

BACA JUGA :  Gagal Dikontrak, Madura United Coret Rai-joon

“Jangan kemudian di sama ratakan semua. Yang kurang baik atau kurang biar di perbaiki,” katanya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Supriyanto menyampaikan bahwa ada banyak dari perumahan yang masih belum memenuhi izin yang ada. Ia meminta para pengembang agar segera mengurus dan melengkapi.

“Ada yang belum sepenuhnya memiliki izin. Ayo sama-sama melengkapi segala syarat sesuai dengan aturan yang ada,” tandasnya.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan