PAMEKASAN. Mahasiswa IAIN Madura melakukan aksi Demonstrasi jilid 3 ke Gedung rektorat dengan membakar pos satpam dan merusak Aula. Jum’at, (30/07/2021).
Demo mahasiswa yang menuntut pemotongan Uang Kuliah Tunggal (UKT) tersebut dilakukan ditengah Pemberlakuan pembatasan kegiatan Masyarakat (PPKM).
Dalam demo tersebut, mahasiswa melakukan pengrusakan terhadap berbagai fasilitas kampus.
Mahasiswa mengawali dengan membakar ban di pintu masuk dengan dilanjutkan membakar pos satpam kampus.
Post satpam yang berisi komputer dan alat-alat CCTV kampus tersebut juga ludes terbakar oleh kibaran api.
Selain itu, mahasiswa juga merusak Auditorium atau aula utama IAIN Madura dengan merusak kaca dinding dan melempar kursi sehingga berserakan.
Dalam video yang terekam, Mahasiswa dengan keras melempar kaca aula dengan alat hingga kaca pecah.
Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa Institut (Dema) IAIN Madura, Syaiful Bahri, saat melakukan orasi mengatakan, mahasiswa menuntut agar pihak kampus memberikan relaksasi UKT sebesar 30-50 persen dan memberikan kouta sebesar 150gb.
Sebelumnya pada Kamis, 18 juni 2020 Rektor IAIN Madura mengeluarkan surat keputusan Nomor: B-815/In.38/R/PP.00.9/06/2020, yang isinya tentang pengurangan UKT sebesar 15 persen, dengan syarat mengacu pada Keputusan Mentri Agama (KMA).
Pemotongan tersebut diberikan untuk mahasiswa karena ditengah Pandemi Covid-19. Bahkan relaksasi UKT diberikan besar untuk mahasiswa yang keluarganya sedang dirawat karena positif Covid-19.