PAMEKASAN. Ratusan Kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) IAIN Madura menggruduk pelantikan Pengurus Cabang (PC) PMII Pamekasan, di Gedung Bakorwil Pamekasan Madura. Rabu (14/09/2022).
Kordinator Penggerudukan Misbahul Munir menyampaikan bahwa penggerudukan tersebut dilakukan untuk menemui ketua PKC Jawa Timur dan perwakilan pengurus besar (PB) PMII. Hal itu, untuk menyampaikan bahwa ketua cabang terpilih PC PMII Pamekasan Moh Yasin diduga telah melanggar produk hukum yang ada di PMII.
“Pasal 20 poin c dan d Ad/Art PMII yang terbaru itu, sudah disebutkan bahwa untuk menjadi pengurus cabang harus pernah (aktif) di kepengerusan komisariat. Dan mendapatkan rekomendasi dari komisariat atau rayon asal. Sedangkan yang terjadi hari ini ada yang tidak aktif di rayon lansung menjadi kepengurusan cabang tanpa adanya pematangan di komisariat,” katanya.
Misbahul Munir juga menyampaikan, bahwa sebelumnya 10 kader terbaik PMII IAIN Madura di rekomendasi oleh ketua Komisariat PMII IAIN Madura untuk menjadi pengurus PC PMII Pamekasan. Kemudian ditolak oleh ketua PC PMII Pamekasan, dengan dalih untuk menjadi pengurus cabang saat ini menggunakan sistem rekrutmen dan sudah ada tim formatur.






