Akh. Jonnaidy Kepala Bidang Ketertiban Umum (Kabid Trantibum), satpol PP saat berada di lokasi menjelaskan jika wartawan tersebut sudah mendapatkan izin untuk meliput kegiatannya.
“Ini (wartawan) sudah terbiasa meliput kegiatan saya, sudah jangan berbuat gaduh,” ucapnya sembari mendinginkan suasana.
Kawasan jalan protokol di jantung kota Pamekasan tepatnya di sekitar area Monumen Arek Lancor merupakan daerah padat lalu lintas dan tidak semua sisi jalan bisa dijadikan tempat parkir apalagi ditempati untuk berjualan.
Namun faktanya, area tersebut dijadikan lahan basah bagi para Pedagang Kaki Lima (PKL) untuk menggelar lapaknya di sekitaran area terlarang tersebut, lebih-lebih di depan Eks Karesidenan jalan Slamet Riyadi.
Saat ini, Satpol PP tengah bersiaga siang malam untuk menjaga kesterilan area tersebut, namun beberapa pedagang tetap mokong menggelar lapaknya meskipun telah dipasang garis larangan oleh Satpol PP.






