PAMEKASAN CHANNEL. Menjelang Idul Adha, Polsek Proppo Pamekasan berhasil meringkus 2 pelaku pencurian Argo di Dusun Tengginah Desa Klampar, Kecamatan Proppo, Kabupaten setempat, Kamis (5/6/2025) kemarin. Pelaku ditangkap sekira pukul 02.30 WIB di rumah Sayadi (45).
Penangkapan didasari adanya laporan Polisi Nomor : LP/B/09 /VI/2025/SPKT/POLSEK PROPPO/POLRES PAMEKASAN/POLDA JAWA TIMUR, Tanggal 05 Juni 2025. Pasal yang disangkakan Pasal 363 KUHP.
Kapolsek Proppo Pamekasan AKP Supriyadi mengatakan, kejadian itu berawal dari laporan warga bahwa ada terduga pelaku pencurian tertangkap di Desa Klampar. Kemudian, Anggota Polsek yang sedang patroli bersama Unit Reskrim segera mendatangi TKP.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Hasilnya kami mengamankan 2 (dua) orang pelaku usai ditangkap warga karena diduga keras telah melakukan pencurian Argo,” ucapnya.
Menurut Supriyadi, pelaku berjumlah 4 (empat) orang dan 2 (dua) pelaku berhasil ditangkap oleh warga yaitu I dan AJ, sedangkan 2 (dua) pelaku berhasil melarikan diri.
“Dari interogasi terhadap pelaku yang tertangkap, teman mereka yang melarikan diri bernama A dan S,” kata AKP Supriyadi.
Selain itu, Polsek Proppo juga berhasil mengamankan barang bukti berupa Handphone merek Samsung dan satu unit sepeda motor milik pelaku.
“Sedangkan argo yang dicuri dibawa kabur dua pelaku yang lainnya,” terangnya.
Penulis : Idrus Ali
Editor : Redaksi