Dua Pencuri Argo di Proppo Pamekasan Ditangkap, Polisi Masih Buru 2 Pelaku Lainnya

- Jurnalis

Jumat, 6 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua pelaku tak berdaya saat ditangkap Polisi.

Dua pelaku tak berdaya saat ditangkap Polisi.

PAMEKASAN CHANNEL. Menjelang Idul Adha, Polsek Proppo Pamekasan berhasil meringkus 2 pelaku pencurian Argo di Dusun Tengginah Desa Klampar, Kecamatan Proppo, Kabupaten setempat, Kamis (5/6/2025) kemarin. Pelaku ditangkap sekira pukul 02.30 WIB di rumah Sayadi (45).

Penangkapan didasari adanya laporan Polisi Nomor : LP/B/09 /VI/2025/SPKT/POLSEK PROPPO/POLRES PAMEKASAN/POLDA JAWA TIMUR, Tanggal 05 Juni 2025. Pasal yang disangkakan Pasal 363 KUHP.

BACA JUGA :  7 Tahun Tanpa Kepastian Hukum, Warga Desak Polres Pamekasan Tuntaskan OTT Raskin Desa Campor

Kapolsek Proppo Pamekasan AKP Supriyadi mengatakan, kejadian itu berawal dari laporan warga bahwa ada terduga pelaku pencurian tertangkap di Desa Klampar. Kemudian, Anggota Polsek yang sedang patroli bersama Unit Reskrim segera mendatangi TKP.

“Hasilnya kami mengamankan 2 (dua) orang pelaku usai ditangkap warga karena diduga keras telah melakukan pencurian Argo,” ucapnya.

Menurut Supriyadi, pelaku berjumlah 4 (empat) orang dan 2 (dua) pelaku berhasil ditangkap oleh warga yaitu I dan AJ, sedangkan  2 (dua)  pelaku berhasil melarikan diri.

“Dari interogasi terhadap pelaku yang tertangkap, teman mereka yang melarikan diri bernama A dan S,” kata AKP Supriyadi.

BACA JUGA :  Polres Pamekasan Siapkan 381 Personel Amankan Malam Takbiran

Selain itu, Polsek Proppo juga berhasil mengamankan barang bukti berupa Handphone merek Samsung dan satu unit sepeda motor milik pelaku.

“Sedangkan argo yang dicuri dibawa kabur dua pelaku yang lainnya,” terangnya.

Penulis : Idrus Ali

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel pamekasanchannel.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Laporan Korupsi Gebyar Batik Pamekasan Tak Terbukti, Polres Stop Penyelidikan Usai Terima Ini
Korban Hozizah Ini Ngaku Diminta Tebusan Lagi Sebesar Rp36 Juta oleh Pegadaian Syariah Pamekasan
Laga Perdana, Tim Futsal Pamekasan Tumbangkan 4-1 Tim Ponorogo di Porprov Jatim
Bupati dan Wabup Pamekasan Ikuti Retreat Gelombang 2 di Kampus IPDN Bandung
Rektor UIN Madura Dukung Langkah Tegas Kapolres Pamekasan Sapu Bersih Narkoba
Cabor Taekwondo Pamekasan Raih 4 Emas, 1 Perak dan 1 Perunggu
Berangkat 8 Atlet, Forki Pamekasan Target Raih 3 Medali di Porprov Jatim
Korban Agen Hozizah Datangi Lagi Kantor Pegadaian Pamekasan, Minta Kepastian Perhiasan yang Tertahan

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 17:36 WIB

Laporan Korupsi Gebyar Batik Pamekasan Tak Terbukti, Polres Stop Penyelidikan Usai Terima Ini

Senin, 23 Juni 2025 - 12:50 WIB

Korban Hozizah Ini Ngaku Diminta Tebusan Lagi Sebesar Rp36 Juta oleh Pegadaian Syariah Pamekasan

Minggu, 22 Juni 2025 - 20:18 WIB

Laga Perdana, Tim Futsal Pamekasan Tumbangkan 4-1 Tim Ponorogo di Porprov Jatim

Minggu, 22 Juni 2025 - 10:39 WIB

Bupati dan Wabup Pamekasan Ikuti Retreat Gelombang 2 di Kampus IPDN Bandung

Sabtu, 21 Juni 2025 - 19:20 WIB

Rektor UIN Madura Dukung Langkah Tegas Kapolres Pamekasan Sapu Bersih Narkoba

Berita Terbaru