“Pemusnahan ini merupakan penindakan mandiri dan pelimpahan dari aparat penegak hukum pada periode tahun 2025,” ujar Novian Dermawan.
Menurutnya, berbagai merek rokok yang dimusnahkan itu didapat dari lokasi penindakan di Jembatan Suramadu, perusahaan jasa titipan, operasi pasar, sebagai di tempat produksi.
Kata Novian, yang tertangkap hanya sopir, sementara pemilik rokok ilegal tidak pernah terlacak .






