13 Juta Batang Rokok Ilegal Produksi Pamekasan Dibakar, Bea Cukai Cuma Tangkap Sopir, Pemilik Tak Terlacak

  • Bagikan
Bea Cukai Madura mengklaim telah mengamankan 13,1 juta batang. Berbagai merek rokok ilegal itu dimusnahkan Bea Cukai Madura, pada Rabu (19/11/2025) pagi.

“Pemusnahan ini merupakan penindakan mandiri dan pelimpahan dari aparat penegak hukum pada periode tahun 2025,” ujar Novian Dermawan.

Menurutnya, berbagai merek rokok yang dimusnahkan itu didapat dari lokasi penindakan di Jembatan Suramadu, perusahaan jasa titipan, operasi pasar, sebagai di tempat produksi.

Kata Novian, yang tertangkap hanya sopir, sementara pemilik rokok ilegal tidak pernah terlacak .

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
BACA JUGA :  Aktivis Beri Waktu Tujuh Hari Kejati Jatim Tetapkan Tersangka
  • Bagikan