13 Juta Batang Rokok Ilegal Produksi Pamekasan Dibakar, Bea Cukai Cuma Tangkap Sopir, Pemilik Tak Terlacak

  • Bagikan
Bea Cukai Madura mengklaim telah mengamankan 13,1 juta batang. Berbagai merek rokok ilegal itu dimusnahkan Bea Cukai Madura, pada Rabu (19/11/2025) pagi.

“Adapun yang sering diketahui sopirnya saja. Dari pengakuan sopir, pemilik tidak terlacak,” ungkapnya.

Pihaknya menegaskan, adapun modus pelanggaran yang teridentifikasi meliputi peredaran rokok tanpa dilekati pita cukai (rokok polos) dan dilekati pita cukai tidak sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
BACA JUGA :  Menang Banding dan Kasasi, 5 Terdakwa PAW Kades Gugul Bebas dari Vonis Berat PN Pamekasan
  • Bagikan