3 Pelaku Pelempar Bom ke Rumah Ketua KPPS di Pamekasan Diamankan

  • Bagikan
Wakapolres Pamekasan Kompol Andy Purnomo didampingi Kasihumas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto.

“Tiga orang yang diduga kuat sebagai pelaku pada kasus pelemparan bahan peledak ini mempunyai peran yang berbeda,” ujar Kompol Andy Purnomo.

Tiga tersangka lanjut Kompol Andy Purnomo merupakan warga Pamekasan yaitu inisial A (30) yang diduga berperan sebagai otak peledakan, tersangka S (38) berperan sebagai ekskutor, dan tersangka AR (30) sebagai penjual dan pembuat bahan peledak jenis mercon.

“Hasil penyidikan motif dari Tersangka ini adalah balas dendam karena Tersangka menduga korban Feri anak dari Kusyairi ketua KPPS adalah mata-mata Polisi dalam kasus narkoba,” kata Kompol Andy Purnomo.

Wakapolres Pamekasan mengatakan, pada tahun 2019 tersangka A (30) yang merupakan otak peledakan bondet itu pernah ditangkap Polisi terkait kasus Narkoba di Polres Pamekasan.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan