3 Pelaku Pelempar Bom ke Rumah Ketua KPPS di Pamekasan Diamankan

  • Bagikan
Wakapolres Pamekasan Kompol Andy Purnomo didampingi Kasihumas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto.

“Jadi ini tidak ada kaitannya dengan Politik, tetapi yang bersangkutan mencurigai bahwa korban Feri yang juga anak Ketua KPPS ini pernah menginformasikan kepada Polres Pamekasan terkait keterlibatan tersangka A (30) dengan Narkoba,” terang Kompol Andy Purnomo.

BACA JUGA :  Serah Terima Jabatan, Kalapas Pamekasan Diganti Seno Utomo

Lebih lanjut, Kompol Andy Purnomo mengatakan, tersangka S mendapat upah 500 ribu rupiah dalam melakukan aksi tersebut.

Sementara tersangka A (30) kata Kompol Andy membeli Bondet tersebut dengan harga 150 Ribu Rupiah mendapatkan empat Bondet dari tersangka A-R.

BACA JUGA :  Merasa Jadi Korban, Dua Putra Madura Resmi Gugat Kapolda Riau, Tuntut Ganti Rugi Rp12 Miliar

Terhadap dua tersangka lanjut Kompol Andy Purnomo dikenakan pasal 1 ayat satu, undang-undang 12 Tahun 51 dan atau Pasal 170 KUHP.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan