4 Pegawai BPN Pamekasan Dipenjara

  • Bagikan
Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pamekasan.

Sebelumnya, Terdapat tujuh terlapor dalam perkara tersebut, Suliha tak dijerat hukum lantaran meninggal dunia Munawir Efendi divonis tiga bulan penjara dan Khairul Umam bagian ukur dinyatakan bebas.

Kasus pemalsuan sertifikat tanah milik Devitli, warga Desa Larangan Tokol, Kecamatan Tlanakan.

Kasus tersebut bermula pada Desember 2020. Sejumlah orang melakukan pembongkaran rumah di atas sebidang tanah 1.418 meter persegi di Desa Larangan Tokol, Kecamatan Tlanakan.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan