4 Pegawai BPN Pamekasan Dipenjara

  • Bagikan
Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pamekasan.

Tanah tersebut milik Devitli sebagaimana yang tertera dalam sertifikat atas tanah yang terbit pada 2013. Setelah diusut, pelaku pembongkaran rumah di atas tanah tersebut juga memiliki sertifikat atas nama Suliha yang terbit pada 2020.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
BACA JUGA :  Polisi di Pamekasan Tembak 3 Pelaku Pencurian Motor karena Berusaha Melawan
  • Bagikan