7 Tahun Tanpa Kepastian Hukum, Warga Desak Polres Pamekasan Tuntaskan OTT Raskin Desa Campor

  • Bagikan
Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto saat melintas di halaman kantor Polres Pamekasan. (Foto. Mulyadi/Pamekasan Channel).

PAMEKASAN CHANNEL. Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap penyelewengan raskin di Desa Campor, Kecamatan Proppo pada tahun 2015 belum ada kejelasan.

Setidaknya sudah 7 tahun berlalu kejadian OTT Raskin tersebut yang ditangani Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim polres Pamekasan. Namun, hingga memasuki tahun 2023 tidak kejelasan dan kepastian hukum dari Polres Pamekasan.

“Kejadian OTT raskin tidak ada kepastian, apa sudah berhenti atau bagaimana, padahal itu sudah banyak yang mengetahui,” kata Abdur Robim warga Desa Campor Pamekasan. Rabu (04/01/2022).

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan