PAMEKASAN CHANNEL. Kasus dugaan pelanggaran pita cukai semakin menguat. Forum Kota (Forkot) Pamekasan kembali melakukan audiensi ke Kantor Bea Cukai Madura pada Rabu 21 Januari 2026.
Audiensi kali ketiga yang berlangsung memanas menyoroti kasus dugaan ternak pita cukai yang menyeret Perusahaan Rokok (PR) Subur Sejahtera, yang berlokasi di Dusun Capak, Desa Pandan, Kecamatan Galis, Kabupaten Pamekasan.
Dalam audiensinya, Ketua Forkot Pamekasan Samsul Arifin atau akrab disapa Gerad menegaskan bahwa dugaan ternak pita cukai PR Subur Sejahtera ini diduga milik seseorang berinisial IH, yang diduga tidak memproduksi rokok.
Pihaknya juga membeberkan adanya indikasi baru keterlibatan pihak lain berinisial DD, yang diduga turut berperan dalam praktik transaksi penjualan pita cukai secara ilegal.






