PAMEKASAN CHANNEL. Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) kabupaten Pamekasan mendesak agar Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman untuk melakukan mediasi terhadap nelayan yang dilakukan pemeriksaan oleh Polres Pamekasan atas kasus perusakan mangrove akibat pengerukan sungai.
Desakan itu disampaikan saat PMII Pamekasan bersama nelayan melakukan aksi demonstrasi ke kantor Perhutani KPH Madura dan Polres Pamekasan. Jumat 25 April 2025.
“Sejumlah nelayan di desa Tanjung mulai dilakukan pemeriksaan oleh Polres Pamekasan atas kasus perusakan mangrove akibat pengerukan sungai, yang dipergunakan untuk kepentingan perahu nelayan berlabuh,” kata Homaidi ketua PC PMII Pamekasan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kata dia, PMII berkomitmen untuk mendampingi para nelayan yang terancam akan menjadi tumbal dalam kasus perusakan mangrove yang dilaporkan oleh Perhutani KPH Madura kepada Polres Pamekasan.
“Sangat disayangkan Perhutani terlalu tergesa-gesa mengambil langkah hukum, tanpa melakukan mediasi terlebih dahulu dengan para nelayan dan tokoh di sana,” kata ketua Homaidi.
“Demi memperjuangkan nelayan di desa Tanjung, PMII Pamekasan meminta Perhutani mencabut laporannya, kemudian Bupati dan Polres Pamekasan menjadi mediator dalam kasus yang dinilai akan mengorbankan para nelayan itu,” pungkasnya.
Sementara itu, Bupati Pamekasan, KH. Kholilurrahman saat dimintai keterangan berkaitan dengan desakan PMII Pamekasan ia menyampaikan untuk terlebih dahulu mempelajari pokok persoalan dalam kasus perusakan mangrove. sehingga bisa menawarkan solusi yang tepat bagi kedua belah pihak, Perhutani dan Pendemo (PMII dan nelayan).
“kami akan membuka ruang mediasi persoalan itu dengan kedua belah pihak, sehingga semuanya bisa happy ending,” respon melalui pesan WhatsApnya.
Mantan anggota DPR RI itu menilai bahwa Perhutani dalam menyelesaikan persoalan tidak serta-merta langsung melakukan pelaporan, kendatipun sudah haknya. Perlu juga memperhatikan nilai-nilai sosial dan mengedepankan duduk bersama.
“Sebaiknya duduk bersama dan bisa menahan diri, PC PMII bersama nelayan jaga emosi, kemudian Perhutani jangan mendahulukan ego sektoral, sehingga bisa terselesaikan dengan baik dan tidak menguras energi,” tutupnya.
Kepala Perhutani KPH Madura Akhmad Faizal menegaskan bahwa pihaknya tak akan mendukung pengrusakan Mangrove di Pesisir Jumiang yang mengakibatkan lahan negara rusak parah.
Sebab, kata Faizal, Lahan Negara yang dirusak tersebut melanggar hukum dan sudah menjadi tanggung jawabnya dalam mengawal sampai tuntas.
“Hal ini dilakukan agar tak ada perusak mangrove yang terkesan dibiarkan dan tidak ditindak, laporan ini adalah jawaban bahwa Perhutani komitmen menentang keras Perusak Mangrove,” tegas Akhmad Faizal
Diketahui, Pengrusakan mangrove di pesisir pantai Jumiang desa Tanjung Pamekasan diduga ulah PT Budiono Madura Bangun Persada.
Sekedar informasi, kasus laporan Perhutani KPH Madura ini sudah lama naik tahap penyidikan di Mapolres Pamekasan. Dalam perkembangannya sudah sampai tahap pemeriksaan operator Ekskavator.
Penulis : Mahfud
Editor : Redaksi