Bertemu Pengacara Harun Suyitno, Anggota Dewan Pamekasan Sebut Kasus Mobil Bodong Tak Akan Berlanjut

- Jurnalis

Minggu, 2 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi mobil bodong diamankan Polisi.

Ilustrasi mobil bodong diamankan Polisi.

PAMEKASAN CHANNEL. Kasus penjualan 4 (empat) unit mobil bodong yang diduga melibatkan terlapor ISY (inisial) salah seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan, masih belum menemukan titik terang.

ISY yang dilaporkan ke Polisi karena dianggap telah menjual mobil bodong kepada korban, Harun Suyitno mantan anggota Dewan Pamekasan, rupanya membantah kalau dirinya terlibat.

Usai menemui pengacara Harun Suyitno (Sulaisi Abdurrazaq) di salah satu rumah makan di Pamekasan, ISY mengaku sudah menjelaskan bahwa dirinya tidak terlibat seperti apa yang disangkakan selama ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil pertemuannya, kata dia, tidak menutup kemungkinan proses hukum di Polres Pamekasan tidak berlanjut.

BACA JUGA :  Awalnya Korban Malah Jadi Tersangka, Kisah Haru Warga Blumbungan Pamekasan saat Cari Keadilan ke Polisi

“Insyallah sudah clear, dan karena memang saya tidak pernah jual apalagi transaksi, cuma sudah selesai artinya sudah ada titik temu atau tidak harus berlanjut,” kata ISY kepada awak media, Kamis (27/2/2025) kemarin.

Lagian kata ISY, apa yang dituduhkan kepada dirinya terkait empat (4) unit mobil bodong itu tidak benar.

ISY menjelaskan, bahwa pihaknya tidak pernah melakukan transaksi apapun kepada korban Harun Suyitno.

“Saya sama sekali tidak menerima pembayaran itu, jangankan 4 unit mobil, 100 ribu pun gak pernah membayar ke saya. Gak ada transaksi melewati saya, dimana ngambil mobilnya saya tidak paham, jumlah nominal per mobilnya saya kurang paham,” jelas ISY.

BACA JUGA :  AKP Tamsil dan Penyidik Polsek Kadur Akan Dipropamkan ke Polda Jatim Buntut Tersangkakan Ibu Buta Huruf

Namun, lanjut ISY, Jika memang laporan tetap berlanjut di Polres Pamekasan, pihaknya akan tetap mengikuti proses hukum dan bersedia memberikan keterangan.

“Jikalau berlanjut saya siap memberikan keterangan. Tapi Insyaallah sudah selesai dan sudah terurai,” terangnya.

Sedangkan, pengacara Harun Suyitno Sulaisi Abdurrazaq membantah adanya damai.  Menurutnya, tidak ada pembicaraan yang mengarah pada upaya mediasi.

“Tidak ada pembicaraan damai,” bantah Sulaisi Abdurrazaq pengacara Harun Suyitno saat dikonfirmasi media ini, Minggu (2/3/2025).

BACA JUGA :  Usut Terus Dugaan Pemotongan Gaji Perangkat Desa Laden, Kejari Pamekasan Diminta Jangan Lelet

Menurutnya, tidak ada upaya mediasi dalam pertemuan dengan terlapor ISY, justru ia menceritakan kalau dirinya tidak mengakui perbuatannya.

“Dia justru menceritakan tidak mengakui perbuatannya. Terus saya sampaikan urusan tidak mengakui, saya tidak punya hak untuk intervensi,” jawab Sulaisi Abdurrazaq pengacara Harun Suyitno.

“Kalau saya (pengacara) tergantung pada klien saya, namun laporan tetap jalan di Polres Pamekasan,” tandasnya.

Seperti yang diberitakan media ini sebelumnya, kasus dugaan jual beli mobil bodong yang menimpa Harun Suyitno dengan terduga ISY anggota DPRD Pamekasan masih dalam tahap penyelidikan di Mapolres Pamekasan.

Penulis : Idrus Ali

Editor : Mulyadi

Follow WhatsApp Channel pamekasanchannel.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terancam Dibui 6 Tahun, Kejari Pamekasan Tahan 5 Panitia Perkara PAW Kades Gugul 
Polda Riau Salah Tangkap! Polisi yang Aniaya Warga Pamekasan Dilaporkan ke Kadiv Propam Polri
Korban Salah Tangkap Kasus Narkoba Polda Riau, Warga Pamekasan Ini Ngaku Dianiaya Oknum Polisi
Pria Asal Pamekasan Nyaris Diamuk Massa di Bali Usai Bawa Kabur Motor dan Dijual ke Pemulung
Lapor Tak Punya Motor dan Mobil, Harta Terbaru Kepala Bea Cukai Madura Naik Jadi Rp5,1 Miliar
Tangkap-Bayar-Lepas Pengusaha Rokok Ilegal Asal Bangkes Kadur Disorot, Netizen: Hukum Terkesan Bisa Dibeli
Pengusaha Rokok Ilegal di Bangkes Kadur Pamekasan Dibekuk Polisi, Tak Sampai 24 Jam Bea Cukai Madura Lepas Tersangka
Hanya Bikin Hancur Ekosistem Mangrove Pesisir Jumiang, Nelayan Murni Minta Polisi Segera Tangkap Pelakunya

Berita Terkait

Rabu, 30 April 2025 - 23:10 WIB

Terancam Dibui 6 Tahun, Kejari Pamekasan Tahan 5 Panitia Perkara PAW Kades Gugul 

Rabu, 30 April 2025 - 14:16 WIB

Polda Riau Salah Tangkap! Polisi yang Aniaya Warga Pamekasan Dilaporkan ke Kadiv Propam Polri

Rabu, 30 April 2025 - 11:40 WIB

Korban Salah Tangkap Kasus Narkoba Polda Riau, Warga Pamekasan Ini Ngaku Dianiaya Oknum Polisi

Selasa, 29 April 2025 - 10:50 WIB

Lapor Tak Punya Motor dan Mobil, Harta Terbaru Kepala Bea Cukai Madura Naik Jadi Rp5,1 Miliar

Senin, 28 April 2025 - 20:00 WIB

Tangkap-Bayar-Lepas Pengusaha Rokok Ilegal Asal Bangkes Kadur Disorot, Netizen: Hukum Terkesan Bisa Dibeli

Berita Terbaru

Pemateri dalam Forum Group Discussion (FGD) di Ballroom Hotel Cahaya Berlian.

Politik dan Pemerintahan

Mahasiswa Pamekasan Kawal Implementasi UU TNI Agar Tetap Dalam Koridor Demokrasi

Rabu, 30 Apr 2025 - 17:27 WIB