Demo Kejati Jatim, Aktivis Tuntut Bongkar Kasus Korupsi Dana Hibah LPJU Rp 75 Miliar

- Jurnalis

Selasa, 9 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gerakan Aktivis dan Mahasiswa Jawa Timur (Gam Jatim) melakukan aksi demontrasi ke kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur  (Kejati Jatim). Selasa 9 Juli 2024.

Gerakan Aktivis dan Mahasiswa Jawa Timur (Gam Jatim) melakukan aksi demontrasi ke kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur  (Kejati Jatim). Selasa 9 Juli 2024.

PAMEKASAN CHANNEL. Gerakan Aktivis dan Mahasiswa Jawa Timur (Gam Jatim) melakukan aksi demontrasi ke kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur  (Kejati Jatim). Selasa 9 Juli 2024.

Demo tersebut berkaitan dengan dugaan kasus korupsi pengadaan Lampu Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (LPJU TS) Lamongan pada tahun 2020 dengan anggaran 75.800.000.000,00 (75,800 Milyar).

Musfik In The Genk Koordinator aksi mengatakan bahwa pada tahun 2020, Pemprov Jawa timur menganggarkan 75.800.000.000,00 (75,800 Milyar) untuk Lampu Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (LPJU TS) Lamongan untuk 1.635 titik LPJU TS.

Ia menyebutkan, Berdasarkan LHP BPK LPJU TS tahun 2020. Sebelum terjadinya tindak pidana korupsi yang merugikan negara sebesar 47 Milyar dari anggaran 64 Milyar.

Kemudian, Dari catatan BPK, pada proposal yang diajukan semuanya berformat sama, mulai dari latar belakang, permasalahan, maksud dan tujuan, pelaksana, tempat, dan waktunya, yang membedakan hanyalah nama pokmas yang terlampir di proposal.

“Dari anggaran 40 juta/titik LPJU TS, Husnul Aqib memotong 19 juta/titik dari total 1.635 titik. Kemudian 19 juta/titi untuk pelaksanaan LPJU TS dan 2 juta diserahkan kepada Pokmas,” katanya.

BACA JUGA :  Polisi Kembangkan Kasus Pengrusakan Mangrove di Tanjung, 7 Nelayan Diperiksa Sebagai Saksi

Lebih lanjut, Gam jatim mengaku mencurigai bahwa memang sudah terjadi rekayasa hukum di Kejaksaan Negeri Lamongan.

Ia menyebutkan, Temuannya dimulai dari penyidik hingga putusan sidang. Sehingga tidak sah bagi kami jika kemudian orang yang seharusnya paling bertanggung jawab malah dengan sengaja dilindungi dan diselamatkan.

“Sehingga kami berpikir bahwa memang seharusnya kasus korupsi LPJU TS Lamongan ini diambil alih Kejaksaan Tinggi Jawa Timur agar kecurigaan publik terkait rekayasa hukum di Kejari Lamongan dapat terbantahkan,” ujarnya.

BACA JUGA :  Dana Miliaran Diduga Dipreteli, Mega Proyek P3-TGAI di Pamekasan Mulai Disorot

Selanjutnya, dari pengalihan tersebut, ia meyakini bahwa ketika Kejaksaan Tinggi Jawa Timur mengambil alih kasus korupsi LPJU TS Lamongan, maka dari empat tersangka yang telah ditetapkan oleh Kejari Lamongan akan bertambah lima sampai delapan orang atau lebih tersangka baru.

Sejauh ini aktivis terus melakukan aksi sambil menunggu keterangan atau penjelasan dari pihak kejaksaan tinggi Jawa Timur.

Follow WhatsApp Channel pamekasanchannel.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Korban Agen Hozizah Datangi Lagi Kantor Pegadaian Pamekasan, Minta Kepastian Perhiasan yang Tertahan
Bea Cukai Madura Tak Bertindak, Dear Jatim Minta PPATK Usut Kekayaan HM: TPPU Siap Dilaporkan!
Polisi Harus Tangkap Semua Pelaku yang Angkuh Bacok Wartawan Sampang
Door..! Polisi Dihadang saat Gerebek Sarang Narkoba di Panaguan Pamekasan
HM Sultan Madura Disorot Dugaan TPPU Bisnis Rokok Ilegal, Dear Jatim Desak PPATK Periksa Sumber Keuangannya
Polisi Pamekasan Terapkan Patroli Hunting, 27 Unit Motor Brong Diamankan saat Balap Liar
Diduga Pensiunan TNI di Pamekasan Ditangkap Polisi Karena Terlibat Narkoba
Dana Miliaran Diduga Dipreteli, Mega Proyek P3-TGAI di Pamekasan Mulai Disorot

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 15:00 WIB

Korban Agen Hozizah Datangi Lagi Kantor Pegadaian Pamekasan, Minta Kepastian Perhiasan yang Tertahan

Kamis, 19 Juni 2025 - 10:40 WIB

Bea Cukai Madura Tak Bertindak, Dear Jatim Minta PPATK Usut Kekayaan HM: TPPU Siap Dilaporkan!

Rabu, 18 Juni 2025 - 23:08 WIB

Polisi Harus Tangkap Semua Pelaku yang Angkuh Bacok Wartawan Sampang

Rabu, 18 Juni 2025 - 03:23 WIB

Door..! Polisi Dihadang saat Gerebek Sarang Narkoba di Panaguan Pamekasan

Selasa, 17 Juni 2025 - 11:10 WIB

HM Sultan Madura Disorot Dugaan TPPU Bisnis Rokok Ilegal, Dear Jatim Desak PPATK Periksa Sumber Keuangannya

Berita Terbaru

Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman dan wakilnya H. Sukriyanto menyerahkan sebanyak 46 unit gerobak UMKM kepada para PKL di eks PJKA Tapsiun. Kamis 19 Juni 2025.

Politik dan Pemerintahan

100 Hari Kerja, Bupati dan Wabup Pamekasan Serahkan 46 Gerobak untuk PKL

Kamis, 19 Jun 2025 - 18:16 WIB