PAMEKASAN CHANNEL. Hoyyibah Kepala Desa Larangan Slampar, Kecamatan Tlanakan kabupaten Pamekasan secara resmi ditahan atas Kasus korupsi dana desa (DD).
Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan mengeksekusi Hoyyibah pada Selasa (02/03/2023).
Kasi Intel Kejari Pamekasan Ardian Junaedi mengatakan Eksekusi tersebut dilakukan setelah kasus korupsi DD itu mendapat keputusan inkracht dari Mahkamah Agung (MA).






