Korupsi Dana Desa, Kades Larangan Slampar Pamekasan Resmi Dijebloskan ke Penjara

  • Bagikan
Kades Larangan Slampar Hoyyibah secara resmi ditahan Karana terbukti korupsi dana desa.

Kasus korupsi itu diusut atas dasar laporan masyarakat pada Februari 2021 lalu. Pemeriksaan terhadap Hoyyibah dimulai pada September 2021.

Kemudian, penyidik Kejari menetapkan kades berparas anggun itu sebagai tersangka pada Desember 2021. Hasil persidangan, baik di PN Tipikor Surabaya maupun MA memutuskan Hoyyibah bersalah.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
BACA JUGA :  Masalah Tambang Galian C Ilegal Menanti Kapolres Baru Pamekasan, Praktisi Hukum: Ini PR yang Perlu Dituntaskan
  • Bagikan