“KPK RI segera selidiki adanya jual beli jabatan (Suap) yang saat ini ramai-ramainya mutasi jabatan di Kabupaten Pamekasan untuk kepentingan dalam menghadapi pesta demokrasi pada tahun 2024,” tandasnya.
Desak Berantas Dugaan Korupsi di Pamekasan, Jaka Jatim Geruduk KPK






