Didemo PMII untuk Cabut Laporan, Kepala Perhutani Madura Tak Akan Mendukung Perusak Mangrove!

- Jurnalis

Jumat, 25 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Perhutani KPH Madura Akhmad Faizal.

Kepala Perhutani KPH Madura Akhmad Faizal.

PAMEKASAN CHANNEL. Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Madura didemo nelayan dan ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Pamekasan, Jumat (25/4/2025).

Demo nelayan dan PMII Pamekasan tersebut meminta agar laporan Perhutani ke Polres Pamekasan tentang pengrusakan lahan Mangrove milik Negara yang dirusak oleh oknum korporasi di Pesisir pantai Jumiang, Desa Tanjung Pamekasan, agar segera dicabut.

Dasar dari permintaan mahasiswa itu yakni, karena tidak ingin nelayan di Jumiang menjadi korban dari adanya laporan Perhutani KPH Madura tentang pengrusakan Mangrove ke Polres Pamekasan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami minta Perhutani KPH Madura untuk mencabut laporan tentang pengrusakan Mangrove, karena kami tak ingin Nelayan yang menjadi korban apalagi sampai ditetapkan tersangka,” ujar Homaidi Ketua Cabang PMII Pamekasan.

BACA JUGA :  Masyarakat Demo Kejaksaan Pamekasan, Tuntut Pelaku Pemotongan Gaji Perangkat Desa Ditahan

Selain itu, kata Homaidi, PMII Pamekasan juga meminta Perhutani KPH Madura untuk segera melakukan negoisasi dengan nelayan, karena dari laporannya nelayan dipanggil ke Polres Pamekasan.

“Kami juga meminta agar perhutani KPH Madura melakukan negosiasi dengan Nelayan agar tidak ada nelayan yang menjadi tersangka,” ucapnya.

Meski didesak oleh ratusan massa, namun komitmen dalam menjaga kawasan hutan tetap ditunjukkan oleh Kepala Perhutani KPH Madura.

Kepala Perhutani KPH Madura Akhmad Faizal menegaskan bahwa pihaknya tak akan mendukung pengrusakan Mangrove di Pesisir Jumiang yang mengakibatkan lahan negara rusak parah.

BACA JUGA :  Bejat, Siswi Kelas 4 SD di Pamekasan Jadi Korban Pencabulan

Sebab, kata Faizal, Lahan Negara yang dirusak tersebut melanggar hukum dan sudah menjadi tanggung jawabnya dalam mengawal sampai tuntas.

“Hal ini dilakukan agar tak ada perusak mangrove yang terkesan dibiarkan dan tidak ditindak, laporan ini adalah jawaban bahwa Perhutani komitmen menentang keras Perusak Mangrove,” tegas Akhmad Faizal.

Sedangkan, terkait adanya Nelayan yang dipanggil imbas laporan Perhutani KPH Madura, Akhmad Faizal membantah, ia meminta kepada massa aksi nama-nama nelayan disampaikan, namun mereka enggan menyebutkan.

“Kami sudah minta nama-nama nelayan yang katanya dipanggil akibat laporan Perhutani, tapi mereka tak mau menyerahkan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ia menyampaikan bahwa pihaknya tak mau diintervensi oleh siapapun, karena pengrusakan hutan itu melanggar konstitusi.

BACA JUGA :  Sengketa Tanah, Nenek Bahriyah Laporkan Balik Sri Suhartatik Istri Polisi ke Polda Jatim

“Kami tetap tegak lurus, namun kalau nanti ada Nelayan yang ditetapkan tersangka, kami akan lakukan upaya lebih lanjut,” jelasnya.

Ditanyakan soal harapan ke Kepolisian, ia meminta agar Polres Pamekasan tetap profesional dalam menegakkan hukum sebab lahan Mangrove dilindungi oleh negara.

“Ya kami tetap berharap Polres Pamekasan memproses kasus ini semaksimal dan seprofesional mungkin,” pintanya.

Diketahui, Pengrusakan mangrove di pesisir pantai Jumiang desa Tanjung Pamekasan diduga ulah PT Budiono Madura Bangun Persada.

Sekedar informasi, kasus laporan Perhutani KPH Madura ini sudah lama naik tahap penyidikan di Mapolres Pamekasan. Dalam perkembangannya sudah sampai tahap pemeriksaan operator Ekskavator.

Penulis : Idrus Ali

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel pamekasanchannel.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Berhembus Kabar, 2 Warga Pamekasan Diringkus Polisi di Surabaya Kasus Narkoba
Waduh, 4 Orang Ini Pesta Narkoba di Area Makam Raja Pamekasan
Dipanggil Polisi Hari Ini, Kasus Penganiayaan Pedagang Mie Ayam Pasar Kolpajung Segera Gelar Perkara
WOW! Kekayaan Dokter Budi Direktur RSUD Pamekasan Tembus Rp 94,8 Miliar, Cek Sumber Uangnya
Fathorrosi Dimutasi dari Kalapas Pamekasan Di Tengah Ramainya Kasus Napi Kendalikan Narkoba dari Balik Jeruji Besi
Polisi Kembangkan Kasus Pengrusakan Mangrove di Tanjung, 7 Nelayan Diperiksa Sebagai Saksi
Ini Kronologi Dukun Cabul di Pamekasan Perkosa Korban
Polres Pamekasan Tangkap Dukun yang Cabuli Pasiennya di Pemakaman

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 21:44 WIB

Berhembus Kabar, 2 Warga Pamekasan Diringkus Polisi di Surabaya Kasus Narkoba

Selasa, 20 Mei 2025 - 16:41 WIB

Waduh, 4 Orang Ini Pesta Narkoba di Area Makam Raja Pamekasan

Selasa, 20 Mei 2025 - 15:27 WIB

Dipanggil Polisi Hari Ini, Kasus Penganiayaan Pedagang Mie Ayam Pasar Kolpajung Segera Gelar Perkara

Selasa, 20 Mei 2025 - 10:50 WIB

WOW! Kekayaan Dokter Budi Direktur RSUD Pamekasan Tembus Rp 94,8 Miliar, Cek Sumber Uangnya

Jumat, 16 Mei 2025 - 19:21 WIB

Fathorrosi Dimutasi dari Kalapas Pamekasan Di Tengah Ramainya Kasus Napi Kendalikan Narkoba dari Balik Jeruji Besi

Berita Terbaru

Ilustrasi pesta sabu-sabu.

Hukum & Kriminal

Waduh, 4 Orang Ini Pesta Narkoba di Area Makam Raja Pamekasan

Selasa, 20 Mei 2025 - 16:41 WIB