Istri Napi Beberkan Bilik Asmara di Lapas Kelas II A Pamekasan Seharga Kamar Hotel Per Jam

  • Bagikan
Ilustrasi bilik asmara lapas.

PAMEKASAN CHANNEL. Dugaan adanya penyewaan bilik asmara di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pamekasan bocor ke publik setelah seorang istri narapidana, berinisial ST, mengungkap pengalaman pribadinya.

Dalam keterangannya, Kamis (17/7/2025), ST mengaku perlu membayar Rp 400 ribu (seharga kamar hotel) untuk satu jam penggunaan ruangan khusus tersebut.

ST menyebut, proses penyewaan tidak resmi itu dilakukan melalui oknum petugas lapas.

“Saya harus minta izin dan membayar Rp 400 ribu untuk satu jam. Itu pun harus bawa sarung sendiri, sesuai arahan orang dalam,” ujar ST kepada media.

Menurut pengakuan dia, ruangan yang digunakan sangat sederhana. Hanya berisi kasur tipis, bantal, dan sebuah kursi panjang, yang diletakkan di salah satu ruangan kosong dalam area lapas.

BACA JUGA :  Update Dugaan Korupsi Dana Kapitasi, Kapus Talang Pamekasan Resmi Dimutasi, Ini Penjelasan Kadinkes

Pengakuan ST diperkuat oleh ZA, mantan narapidana yang mengaku mengetahui praktik serupa. Dia menyebut terdapat dua titik lokasi bilik asmara, masing-masing di dekat ruang kunjungan dan di dalam area lapas.

“Tarifnya bervariasi, mulai dari Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu per jam,” bebernya.

BACA JUGA :  Ketua Dewan Pendidikan Pamekasan Imbau Sekolah Tak Lakukan Jual Beli Kursi SPMB 2025

Sementara, Kepala Lapas Kelas IIA Pamekasan, Syukron Hamdani membantah adanya kamar bilik asmara tersebut.

“Jika ada pengaduan dan laporan dari masyarakat tentang hal tersebut bisa dilampiri data yang bisa diminta,” ucapnya kepada media.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan