Sementara itu Kombes Pol Arie Ardian Rishadi, Dirresnarkoba Polda Jatim menyampaikan, guna menjaga kondisifitas menjelang bulan ramadhan, pihaknya bersama dengan polres jajaran terus melakukan pengawasan, pencegahan dan penegakan hukum terhadap peredaran gelap narkoba di Jawa Timur.
Pemusnahan barang bukti dalam kurun waktu selama 3 bulan mulai Januari sampai Maret, sedangkan barang bukti narkoba dan minuman keras (miras) yang dimusnahkan, Ganja 18,04 kg, Sabu sabu 116,073 kg polda dan polres, Miras 39.817, Ekstasi 3.382, Psikotropika 3.117, Obat keras (pil koplo) 4 juta 225 445 butir dan Tembakau gorila 10,2 gram.
“Selama kurun waktu 3 bulan sejak bulan januari sampai dengan maret 2022. Jajaran Ditresnarkoba polda jatim dan Polres jajaran, berhasil mengungkap peredaran gelap narkoba sebanyak 1.747 kasus dengan jumlah tersangka 2.150,” jelas Kombes Pol Arie Ardian Rishadi, Dirresnarkoba Polda Jatim, Kamis (31/3/2022).
Tentunya ini bisa memberi gambaran kepada masyarakat, bahwa penyalagunaan narkoba masih sangat tinggi sehingga perlu secara bersama sama melakukan penanggulangan bersama stakeholder yang lain.






