Beranda News Hukum & Kriminal Jelang Ramadhan, Polda Jatim dan Polres Jajaran Musnahkan Narkoba dan Miras Jelang Ramadhan, Polda Jatim dan Polres Jajaran Musnahkan Narkoba dan MirasPamekasan Channel - Hukum & KriminalJumat, 1 April 2022 | 13:37 KomentarBagikan Pemusnahan barang bukti Narkoba dan miras hasil ungkap Januari - Maret 2022, di depan Gedung Mahameru, Mapolda Jatim. Kamis (31/3/2022). “Selama bulan puasa tetap akan dilakukan pemetaan para pelaku,” pungkasnya. Sebelumnya Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks BACA JUGA : Polisi Ringkus 10 Pemuda Pencuri Kotak Amal Masjid, Empat Positif Narkoba Laman: 1 2 3 4 KomentarBagikanBaca JugaPolisi Periksa Korwil BGN Pamekasan 10 Jam, Cecar Dugaan Pungli dan SuapUsai Diperiksa 10 Jam, Korwil BGN Pamekasan Langsung KaburPria Ini Dibekuk Polisi di Palengaan Pamekasan Kasus NarkobaDuduk Perkara Penipuan Travel Umrah di Pamekasan, Tersangka Terancam 4 Tahun PenjaraPedagang Ayam di Pamekasan Dianiaya Saat Berjualan, Anak Korban Sempat Terjepit Pintu MobilKorwil BGN Pamekasan Siap Hadapi Proses Hukum usai Dilaporkan 2 Orang ke Polisi