Jelang Ramadhan, Polda Jatim dan Polres Jajaran Musnahkan Narkoba dan Miras

  • Bagikan
Pemusnahan barang bukti Narkoba dan miras hasil ungkap Januari - Maret 2022, di depan Gedung Mahameru, Mapolda Jatim. Kamis (31/3/2022).

Terkait dengan anggota yang nakal, kami sudah mewanti wanti dan sudah menyampaikan. Kami akan melaksanakan perintah kapolri, terkait anggota yang terlibat narkoba akan kami proses sampai dengan pemecatan.

“Hal ini sudah kami laksanakan dari beberapa kasus yang terjadi dan akan segera kami laksanakan kepada masyarakat, soal anggota kami yang terlibat,” lanjutnya.

Dari 41 ribu anggota kami, lebih baik memotong sedikit untuk menyelamatkan yang banyak. Karena yang terlibat kurang dari satu persen tapi satu persen itu mengganggu, sehingga kami akan laksanakan dengan tegas.

BACA JUGA :  Perkara Intimidasi Jurnalis di Pamekasan Tak Kunjung Disidangkan

“Kami berterima kasih pada masyarakat yang juga membatu kami mengungkap berbagai kasus narkoba. Kedepan kami akan melakukan upaya pencegahan sebagai langkah strategi utama, kemudian melakukan penegakan hukum terhadap bandar dan pengedar,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan