TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Kades dan Keluarganya di Pamekasan Diduga Melakukan Pengeroyokan

  • Bagikan
Foto ilustrasi pengeroyokan.

PAMEKASAN. Kepala Desa (Kades) H. Kali (Munif) desa Tlanakan Kecamatan Tlanakan kabupaten Pamekasan bersama keluarganya diduga melakukan pengeroyokan.

Mohammed Faruk asal kecamatan Sukun Malang yang menjadi korban pengeroyokan itu.

Pengeroyokan tersebut terjadi di dikediaman Kepala Desa (Kades) H. Kali pada hari Selasa, (20 Juli 2021) 19:30 WIB.

Dari peristiwa itu, korban melakukan pelaporan ke Polsek Tlanakan dengan sebayak 4 orang pelaku pengeroyokan dan satu orang yang diduga melakukan ancaman pembunuhan.

BACA JUGA :  Polres Pamekasan Sukses Amankan Rekapitulasi Suara Tingkat Kabupaten untuk Pilkada 2024

Empat orang diantaranya yang diduga melakukan pengeroyokan, H Munif Kades Tlanakan, Frengki (Anaknya H kali), Agung (keponakannya H kali), Teres dan satu pelaku Tono pelaku dugaan pengancam pembunuhan.

Berdasarkan 5 orang yang dilaporkan, polisi baru menahan tiga orang tersangka. sementara dua orang lainnya (H kali dan Tono) belum jelas kepastiannya.

Korban atas nama Mohammad Faruk bercerita kronologi kejadian pengeroyokan itu, Pertama ada orang gila yang mengamuk dan akhirnya dibawa ke rumah kades H kali oleh korban.

BACA JUGA :  Demo Tunggal Kejaksaan Pamekasan, Usut Tuntas Dugaan Korupsi Mobil Sigap

Sesampainya di rumah kades itu, pelaku pertama hendak memukul orang gila tersebut, namun korban melerai.

Namun apesnya, korban malah yang dikebuki oleh pelaku hingga mengalami luka parah di bagian dahi dan dijahit sebanyak 17 jahitan dan lebam di mata bagian kanan.

Derita korban belum sampai disitu, Sepulang dari rumah sakit, seorang bernama Tono mendatangi rumah korban dengan membawa senjata tajam berupa celurit dengan melakukan ancaman pembunuhan.

BACA JUGA :  Polisi Selidiki Pelaku Pembakaran Truk Pengangkut Tembakau Jawa di Pamekasan

Saat ini, proses pengeroyokan tersebut ditangani Polres Pamekasan. Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Tomy Prambana belum bisa memberikan keterangan. Saat dihubungi melalui dari nomer pribadinya, Media ini belum mendapatkan tanggapan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, ketiga tersangka Teres, Frengki (Anaknya H kali), Agung (keponakannya H kali) sudah di tahan oleh kepolisian dari beberapa minggu yang lalu.

Penulis : Lutfi

Editor : Redaksi

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan