Kapolres Pamekasan Sebut Kemungkinan Ada Tersangka Baru Kasus Pesta Petasan Proppo

  • Bagikan
8 tersangka pesta petasan proppo saat diperlihatkan oleh polisi luka korban di bagian kepala.

PAMEKASAN CHANNEL. Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto menyebutkan, setelah menetapkan 8 orang sebagai tersangka, tak menutup kemungkinan adanya tersangka baru di kasus pesta petasan maut di Desa Pangorayan Proppo.

Menurut Hendra, hingga saat ini pihak Kepolisian masih akan terus mendalami dan mengembangkan kasus pesta petasan yang berujung tewasnya seorang pelajar tersebut.

“Kami menetapkan 8 orang tersangka. Kemungkinan besar akan nambah tersangka lagi. Kami akan mengembangkan sidik kasus ini,” ujar AKBP Hendra, Senin (7/4/2025).

Sementara, dalam pengembangan kasus ini, Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan menyebut akan melakukan pemanggilan terhadap Kepala Desa (Kades) Pangorayan Proppo selaku tokoh masyarakat di kawasan tersebut.

BACA JUGA :  Masalah Tambang Galian C Ilegal Menanti Kapolres Baru Pamekasan, Praktisi Hukum: Ini PR yang Perlu Dituntaskan

“Insyaallah surat pemanggilan sudah dilayangkan kepada yang bersangkutan, Desa Pangorayan ini, kan, tempat kejadian perkara, Insyaallah surat pemanggilan sudah dilayangkan,” ungkap AKP Doni Setiawan.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 8 tersangka pesta petasan Proppo yang telah diamankan polisi terancam hukuman 12 tahun penjara.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan