Kapolres Pamekasan Sebut Kemungkinan Ada Tersangka Baru Kasus Pesta Petasan Proppo

- Jurnalis

Rabu, 9 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

8 tersangka pesta petasan proppo saat diperlihatkan oleh polisi luka korban di bagian kepala.

8 tersangka pesta petasan proppo saat diperlihatkan oleh polisi luka korban di bagian kepala.

PAMEKASAN CHANNEL. Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto menyebutkan, setelah menetapkan 8 orang sebagai tersangka, tak menutup kemungkinan adanya tersangka baru di kasus pesta petasan maut di Desa Pangorayan Proppo.

Menurut Hendra, hingga saat ini pihak Kepolisian masih akan terus mendalami dan mengembangkan kasus pesta petasan yang berujung tewasnya seorang pelajar tersebut.

BACA JUGA :  Dikeroyok Pemuda, Supir di Pamekasan Alami Luka Hingga Berdarah

“Kami menetapkan 8 orang tersangka. Kemungkinan besar akan nambah tersangka lagi. Kami akan mengembangkan sidik kasus ini,” ujar AKBP Hendra, Senin (7/4/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara, dalam pengembangan kasus ini, Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan menyebut akan melakukan pemanggilan terhadap Kepala Desa (Kades) Pangorayan Proppo selaku tokoh masyarakat di kawasan tersebut.

BACA JUGA :  Asik Bermain, Enam Belas Pelaku Judi Online di Pamekasan Ditangkap Polisi

“Insyaallah surat pemanggilan sudah dilayangkan kepada yang bersangkutan, Desa Pangorayan ini, kan, tempat kejadian perkara, Insyaallah surat pemanggilan sudah dilayangkan,” ungkap AKP Doni Setiawan.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 8 tersangka pesta petasan Proppo yang telah diamankan polisi terancam hukuman 12 tahun penjara.

BACA JUGA :  Curi Emas 50 Gram, Perempuan di Pamekasan Terancam 7 Tahun Penjara

Penulis : Idrus Ali

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel pamekasanchannel.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pria Asal Pamekasan Nyaris Diamuk Massa di Bali Usai Bawa Kabur Motor dan Dijual ke Pemulung
Lapor Tak Punya Motor dan Mobil, Harta Terbaru Kepala Bea Cukai Madura Naik Jadi Rp5,1 Miliar
Tangkap-Bayar-Lepas Pengusaha Rokok Ilegal Asal Bangkes Kadur Disorot, Netizen: Hukum Terkesan Bisa Dibeli
Pengusaha Rokok Ilegal di Bangkes Kadur Pamekasan Dibekuk Polisi, Tak Sampai 24 Jam Bea Cukai Madura Lepas Tersangka
Hanya Bikin Hancur Ekosistem Mangrove Pesisir Jumiang, Nelayan Murni Minta Polisi Segera Tangkap Pelakunya
Begini Tanggapan Bupati Pamekasan Usai Didesak PMII untuk Mediasi Nelayan Atas Pengrusakan Mangrove
Didemo PMII untuk Cabut Laporan, Kepala Perhutani Madura Tak Akan Mendukung Perusak Mangrove!
Ini Tampang 2 DPO Narkoba Asal Proppo yang Disayembarakan Polres Pamekasan Berhadiah 10 Juta

Berita Terkait

Rabu, 30 April 2025 - 00:47 WIB

Pria Asal Pamekasan Nyaris Diamuk Massa di Bali Usai Bawa Kabur Motor dan Dijual ke Pemulung

Selasa, 29 April 2025 - 10:50 WIB

Lapor Tak Punya Motor dan Mobil, Harta Terbaru Kepala Bea Cukai Madura Naik Jadi Rp5,1 Miliar

Senin, 28 April 2025 - 15:56 WIB

Pengusaha Rokok Ilegal di Bangkes Kadur Pamekasan Dibekuk Polisi, Tak Sampai 24 Jam Bea Cukai Madura Lepas Tersangka

Sabtu, 26 April 2025 - 19:42 WIB

Hanya Bikin Hancur Ekosistem Mangrove Pesisir Jumiang, Nelayan Murni Minta Polisi Segera Tangkap Pelakunya

Sabtu, 26 April 2025 - 09:57 WIB

Begini Tanggapan Bupati Pamekasan Usai Didesak PMII untuk Mediasi Nelayan Atas Pengrusakan Mangrove

Berita Terbaru

Ibuprofen adalah salah satu jenis obat yang sering digunakan untuk meredakan rasa sakit dan peradangan.

Kesehatan

Mengenal Obat Ibuprofen dan Fungsinya

Selasa, 29 Apr 2025 - 19:31 WIB

H. Sukriyanto sebagai ketua Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) kabupaten Pamekasan dalam musyawarah bersama pengurus Kormi bertempat di Pendopo Ronggo Sukowati Pamekasan. Selasa 29 April 2025.

Kesehatan

Sukriyanto Wakil Bupati Pamekasan Jadi Ketua KORMI

Selasa, 29 Apr 2025 - 13:36 WIB