Kejaksaan Beri Waktu 60 Hari ke Inspektorat Untuk Audit Anggaran DD/ADD Desa Ceguk Pamekasan

  • Bagikan
Ketua Mahasiswa dan Rakyat Merdeka (MAHARDIKA) Rahmad Kurnia Irawan saat menerima bukti laporan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pamekasan.

Ia percaya, APIP dan APH bisa maksimal dalam melakukan audit DD dan ADD desa Ceguk pamekasan.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
BACA JUGA :  Aktivis Demo Dinas Sosial Pamekasan Soal Dana Covid-19 Rp 1,4 Miliar
  • Bagikan