TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Maling Sepeda Motor di Pamekasan Diamuk Massa, Bagian Punggung Kenak Bacok

  • Bagikan
Pelaku dirawat di Rumah Sakit Waru Pamekasan usai diamuk massa.

PAMEKASAN CHANNEL. Polres Pamekasan mengamankan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) dari amuk massa, Senin (30/09/2024).

Setelah laporan diterima, Unit Reskrim Polsek Pasean Polres Pamekasan segera ke TKP dan berhasil mengamankan tersangka.

Tersangka yang berhasil diamankan adalah H, laki-laki berusia 26 tahun pekerjaan Swasta, yang beralamat di Sokobanah Kabupaten Sampang.

Berdasarkan laporan korban, pada hari Senin pukul 01.30 wib dirumah korban desa Bindang Kecamatan Pasean, pelaku berhasil membawa kabur sepeda motornya Honda Beat warna putih tahun 2012 Nopol M 2932 C, ketika dia sedang tidur.

BACA JUGA :  Desak Polres Pamekasan Buru Pelaku Penggelapan Mobil Rental

Naas bagi pelaku karena korban mendengar sepeda motornya dibawa kabur pelaku, korban yang terbangun segera mengejarnya, pelaku terjatuh dan lari meninggalkan sepeda motor tersebut, korban berteriak maling-maling dan warga sekitar keluar dan mencari pelaku.

BACA JUGA :  Polisi Amankan 6 Unit Sepeda Motor di Jalan Pamaroh Pamekasan

“Sekira pukul 03.30 wib pelaku terlihat oleh warga sedang menyeberang jalan dan dilakukan pengejaran, ketika akan ditangkap pelaku mengeluarkan celurit dan terjadilah perkelahian antara pelaku dengan warga dipinggir jalan raya Bindang Pasean,” kata Kasi humas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto.

“Pelaku menyerah setelah terluka bacok di punggungnya, anggota Polsek Pasean yang segera datang ke TKP dapat mengamankan pelaku dari amuk massa dan membawa pelaku ke Rumah Sakit Waru untuk dilakukan pengobatan,” tambah AKP Sri.

BACA JUGA :  Sudah Ditangkap, Polres Pamekasan Lepas Satu Pelaku Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Pelaku akan menjalani proses hukum lebih lanjut di Polres Pamekasan.

Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, yang diancam dengan hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan