Kepada polisi, IN mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari oknum anggota Polres Pamekasan berinisial WB, 34, warga Desa Panglegur, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan.
”Atas dasar itu, maka kami melakukan pengembangan, menggelar perkara dan akhirnya menangkap oknum anggota Polres Pamekasan berinisial WB ini,” ujar Junairi Tirto Admojo.
Pengungkapan kasus narkoba yang melibatkan anggota Polres Pamekasan ini dilakukan, setelah ramai dibicarakan warganet di berbagai platform media sosial. Warga mempertanyakan tindak lanjut keterlibatan anggota polisi dalam kasus narkoba.






