Pengedar Sabu di Pamekasan Dibekuk Polisi

- Jurnalis

Kamis, 28 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

pengedar narkoba beserta barang buktinya saat diamankan.

pengedar narkoba beserta barang buktinya saat diamankan.

PAMEKASAN. Satresnarkoba Polres Pamekasan, Madura menangkap seorang pengedar sabu, Selasa (26/10/2021) pukul 21.00 WIB.

Pengedar sabu berinisial FH (22) ini ditangkap di dalam rumahnya, di Desa Konang, Kecamatan Galis, Kabupaten Pamekasan.

Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Nining Dyah PS menjelaskan, FH ditangkap karena kedapatan memilik enam paket sabu, dua buah timbangan elektrik, beberapa poketan bungkus sabu plastik klip, dompet berwarna coklat, dan sebuah potongan sedotan plastik warna orange, serta uang tunai sebesar Rp. Rp. 1.050.000.

Kata dia, semua barang bukti tersebut ditemukan di lemari yang berada di dalam kamar pelaku.

“Pelaku diamankan oleh anggota Satresnarkoba Polres Pamekasan dan kemudian pelaku berserta barang buktinya dibawa ke Polres Pamekasan untuk penyidikan lebih lanjut,” kata AKP Nining Dyah PS, Rabu (27/10/2021).

BACA JUGA :  Kecam Premanisme, Advokat Surabaya Desak Kapolres Tanjung Perak Tangkap 3 Begal yang Bacok Warga Pamekasan

Menurut AKP Nining, tersangka mengaku memiliki sabu sebanyak itu untuk dijual kembali kepada orang lain.

Ada pun jumlah sabu yang diamankan Polisi di antaranya, 45,85 gram sabu berlogo “A”, 18,83 gram sabu berlogo “B”, 2,77 gram sabu berlogo “C”, 0,95 gram sabu berlogo “D”, 0,70 gram sabu berlogo “E” dan 0,45 gram sabu berlogo “F”.

BACA JUGA :  Gaji Guru Honorer SMAN 1 Pademawu Pamekasan Diduga Dipotong

“Pelaku dikenai Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) Jo U.U RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel pamekasanchannel.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HM Sultan Madura Disorot Dugaan TPPU Bisnis Rokok Ilegal, Dear Jatim Desak PPATK Periksa Sumber Keuangannya
Polisi Pamekasan Terapkan Patroli Hunting, 27 Unit Motor Brong Diamankan saat Balap Liar
Diduga Pensiunan TNI di Pamekasan Ditangkap Polisi Karena Terlibat Narkoba
Dana Miliaran Diduga Dipreteli, Mega Proyek P3-TGAI di Pamekasan Mulai Disorot
Waduh, Rokok Ilegal GICO Milik Sultan Madura di Sumenep Dijual Bebas Lewat E-Commerce
Warga Pandan Galis Pamekasan Protes Ada Demo Blokade Jalan ke PT Garam Mengatasnamakan Masyarakat
Bea Cukai Takluk ke Sultan Madura dan Backing Rokok Ilegal GICO di Sumenep
Sidang Memanas Perkara PAW Kades Gugul, Keterangan Saksi Pelapor Dinilai Tidak Sinkron

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 11:10 WIB

HM Sultan Madura Disorot Dugaan TPPU Bisnis Rokok Ilegal, Dear Jatim Desak PPATK Periksa Sumber Keuangannya

Senin, 16 Juni 2025 - 22:36 WIB

Polisi Pamekasan Terapkan Patroli Hunting, 27 Unit Motor Brong Diamankan saat Balap Liar

Senin, 16 Juni 2025 - 13:44 WIB

Diduga Pensiunan TNI di Pamekasan Ditangkap Polisi Karena Terlibat Narkoba

Minggu, 15 Juni 2025 - 19:18 WIB

Dana Miliaran Diduga Dipreteli, Mega Proyek P3-TGAI di Pamekasan Mulai Disorot

Minggu, 15 Juni 2025 - 11:38 WIB

Waduh, Rokok Ilegal GICO Milik Sultan Madura di Sumenep Dijual Bebas Lewat E-Commerce

Berita Terbaru