Pengedar Sabu di Pamekasan Dibekuk Polisi

  • Bagikan
pengedar narkoba beserta barang buktinya saat diamankan.

PAMEKASAN. Satresnarkoba Polres Pamekasan, Madura menangkap seorang pengedar sabu, Selasa (26/10/2021) pukul 21.00 WIB.

Pengedar sabu berinisial FH (22) ini ditangkap di dalam rumahnya, di Desa Konang, Kecamatan Galis, Kabupaten Pamekasan.

Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Nining Dyah PS menjelaskan, FH ditangkap karena kedapatan memilik enam paket sabu, dua buah timbangan elektrik, beberapa poketan bungkus sabu plastik klip, dompet berwarna coklat, dan sebuah potongan sedotan plastik warna orange, serta uang tunai sebesar Rp. Rp. 1.050.000.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan