Pengedar Sabu di Pamekasan Dibekuk Polisi

  • Bagikan
pengedar narkoba beserta barang buktinya saat diamankan.

Ada pun jumlah sabu yang diamankan Polisi di antaranya, 45,85 gram sabu berlogo “A”, 18,83 gram sabu berlogo “B”, 2,77 gram sabu berlogo “C”, 0,95 gram sabu berlogo “D”, 0,70 gram sabu berlogo “E” dan 0,45 gram sabu berlogo “F”.

BACA JUGA :  Polisi Bongkar 10 Arena Lomba Kelereng di Pamekasan, Berikut Lokasinya

“Pelaku dikenai Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) Jo U.U RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan