Pengedar Sabu di Pamekasan Dibekuk Polisi

  • Bagikan
pengedar narkoba beserta barang buktinya saat diamankan.

Ada pun jumlah sabu yang diamankan Polisi di antaranya, 45,85 gram sabu berlogo “A”, 18,83 gram sabu berlogo “B”, 2,77 gram sabu berlogo “C”, 0,95 gram sabu berlogo “D”, 0,70 gram sabu berlogo “E” dan 0,45 gram sabu berlogo “F”.

BACA JUGA :  900 Napi di Lapas Narkotika Pamekasan Hanya Dijaga 10 Orang, KPLP : Tak Berontak Sudah Cukup!

“Pelaku dikenai Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) Jo U.U RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan