Perwira menengah itu menjelaskan, truk yang memuat pupuk itu tidak dilengkapi dokumen pengiriman pupuk bersubsidi dari pemerintah.
Menurut keterangan sopir, ia sengaja berhenti di titik lokasi sambil menunggu instruksi atau kode dari bosnya yang di Pamekasan.
Nanti setelah mendapat kode, baru diketahui apakah pupuk diantar ke tujuan selanjutnya atau bagaimana.
Sehingga polisi belum mengetahui ke mana dan kepada siapa pupuk tersebut akan dikirim.
“Masih kami selidiki lebih lanjut. Untuk barang bukti yang diamankan 180 sak, masing-masing berisi 50 kilogram pupuk jenis ZA,” bebernya.






