Pertanyakan Mandeknya Kasus Kekerasan, Wartawan Geruduk Polres Pamekasan

  • Bagikan
Wartawan saat audiensi di Mapolres Pamekasan. Senin (22/3/2021).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Adhi Putranto Utomo mengungkapkan, pihaknya akan menindak lanjuti kasus tersebut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Sebab, sejauh ini kendala dalam mengungkap identitas pelaku lantaran yang diduga pelaku menggunakan masker saat melakukan aksinya.

“Kami masih melakukan penyelidikan, mudah-mudahan dalam waktu dekat kasus ini bisa terungkap,” kilahnya.

Adhi langsung memerintahkan anggotanya untuk membuat data tambahan dalam berita acara pemeriksaan (BAP), termasuk nama korlap aksi di Kedai Bukit Bintang Desa Larangan Badung, Kecamatan Palengaan tersebut.

“Ya, kami belum memanggil korlap aksi. Ini akan menjadi aspirasi kepada kami untuk mengungkap kasus tersebut,” tandasnya.

BACA JUGA :  Polres Pamekasan Periksa Maraton Perusakan Lahan Bulangan Barat, Penebang Hadir, 2 Pihak Mangkir

Sebagaimana diketahui, salah satu wartawan menjadi korban kebringasan massa aksi saat meliput pembakaran fasilitas Kedai Bukit Bintang di Desa Larangan Badung Kecamatan Palengaan, Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Senin (5/10/2020).

Korban hendak mengambil gambar pembakaran dua fasilitas berupa gazebo beratap ilalang yang dibakar massa. Korban berupaya mengambil video dengan mencari posisi yang pas agar tulisan Bukit Bintang sebagai backround gambar terlihat.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan