“Jadi klien kami itu tidak bergaya preman, melainkan lebih memilih langkah hukum untuk mencari keadilan,”imbuhnya.
Imam Ghazali, selaku korban penganiayaan bercerita bahwa beberapa bulan sebelumnya ada orang yang mengajak tengkar kepada dirinya yang tengah duduk santai di depan rumahnya di Jalan Kemuning.
“Jadi orang tersebut datang kerumah dan menghampiri saya mengajak tengkar dan langsung memegang baju serta langsung menampar pipi saya,”sambungnya.
Imam Ghazali, menjelaskan sebelum pelaku menampar, dirinya sempat menyuruh pelaku untuk pulang dan disuruh baca yasin dirumahnya karena pada saat itu ketepatan pada malam Jum’at manis.
“Jadi setelah dilakukan penganiayaan, saya langsung lapor ke Polres Pamekasan biar pelaku di proses secara hukum. Serta saya sebagai ummat Islam taat kepada hukum. Juga pelaku dilaporkan biar ada pembelajaran hukum supaya tidak terjadi hal serupa dan main hakim sendiri serta tidak terjadi kepada orang lain. Cukup saya yang jadi korban,”pungkasnya.






