TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Modus Tawarkan Lowongan Pekerjaan, Polisi Amankan Tersangka Curanmor di Pamekasan

  • Bagikan
Anggota polres Pamekasan saat mengamankan tersangka curanmor dengan modus tawarkan lowongan pekerjaan.

PAMEKASAN CHANNEL. Polres Pamekasan melalui Unit Reskrim Polsek Larangan berhasil menangkap inisial BS (35) yang diduga spesialis penipu dan pencuri motor.

Ia ditangkap di depan Masjid Agung Asy-Syuhada Pamekasan pada Jumat (13/5/2023) sekitar pukul 10.30 WIB.

Kapolres Pamekasan AKBP Satria Permana Polres Pamekasan menangkap terduga pelaku penipuan dan juga pencuri motor berinisial BS.

Modus yang digunakan BS untuk melancarkan aksinya antara lain mengunggah sebuah postingan status di Facebook dengan modus mencarikan lowongan pekerjaan.

BACA JUGA :  Kapolres Pamekasan Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Semeru

“Busri mengunggah sebuah postingan status di Facebook dengan modus mencarikan lowongan pekerjaan, sehingga korban yang tertarik berkenalan dengan pelaku melalui pesan FB,”jelasnya.

Setelah menjalin perkenalan yang cukup meyakinkan, antara pelaku dan korban sepakat janjian bertemu di depan Masjid Al – Hidayah, Desa Tentenan Barat, Kecamatan Larangan, Pamekasan pada 26 April 2023 sekira pukul 13.00 WIB.

BACA JUGA :  Jaksa Jaga Desa, Upaya Kejari Pamekasan Cegah Penyimpangan Dana Desa

Saat bertemu, BS menyamarkan namanya dengan panggilan Ali dan merayu korban untuk meminjam motornya dengan alasan ingin menjemput Faiz di terminal setempat, karena Faiz ini yang di dalihkan bisa mencarikan lowongan pekerjaan.

Namun, setelah setengah jam menunggu, BS tidak kembali dan korban curiga motornya dibawa kabur.

BACA JUGA :  Grebek Sabung Ayam, Polisi di Pamekasan Amankan 6 Tersangka dan 8 Ayam Tarung

Korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Larangan. Akibat penipuan tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 12 juta.

Siang itu juga korban langsung menelpon keluarganya dan melaporkan ke Polsek Larangan.

“Alhamdulillah, gerak cepat rekan – rekan unit Reskrim Polsek Larangan membuahkan hasil dengan mengamankan BS berikut barang buktinya untuk proses lebih lanjut,”pungkasnya.

  • Bagikan