PAMEKASAN CHANNEL. Polres Pamekasan melalui Unit Reskrim Polsek Larangan berhasil menangkap inisial BS (35) yang diduga spesialis penipu dan pencuri motor.
Ia ditangkap di depan Masjid Agung Asy-Syuhada Pamekasan pada Jumat (13/5/2023) sekitar pukul 10.30 WIB.
Kapolres Pamekasan AKBP Satria Permana Polres Pamekasan menangkap terduga pelaku penipuan dan juga pencuri motor berinisial BS.
Modus yang digunakan BS untuk melancarkan aksinya antara lain mengunggah sebuah postingan status di Facebook dengan modus mencarikan lowongan pekerjaan.






