Massa selanjutnya menurunkan tembakau rajang yang diangkut truk bernomor polisi S 9389 UF, sedangkan truk bernomor polisi S 8413 D melanjutkan perjalanan.
Namun, sesampainya di lapangan Desa Bulai, truk dibakar oleh massa, sedangkan truk bernomor polisi S 9389 UF meminta pengamanan dari amuk massa ke Mapolres Pamekasan.
Aksi penghentian paksa truk pengangkut tembakau Jawa oleh sekelompok massa ini karena dikhawatirkan tembakau Jawa itu hendak dijadikan campuran tembakau Madura. Padahal di Pamekasan upaya itu dilarang.






