TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Polisi Selidiki Pelaku Pembakaran Truk Pengangkut Tembakau Jawa di Pamekasan

  • Bagikan
Truk Bermuatan Tembakau Dibakar Massa di Pamekasan.

PAMEKASAN. Polres Pamekasan memeriksa enam orang terkait kasus pembakaran truk pengangkut tembakau Jawa.

Truk tersebut dibakar oleh sekelompok orang tak dikenal yang terjadi di Lapangan Bulai, Pamekasan pada Kamis, 15 September 2022.

Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Eka Purnama menjelaskan pemeriksaan terhadap enam orang tersebut statusnya sebagai saksi.

Enam orang itu diantaranya, sopir truk serta sejumlah warga yang diduga mengetahui secara langsung insiden pembakaran truk pengangkut tembakau Jawa tersebut.

BACA JUGA :  Pemkab Pamekasan Mulai Persiapkan Penyekatan Larangan Mudik, Ini Lokasinya

Kasat Reskrim menjelaskan jumlah saksi yang akan diperiksa petugas kemungkinan masih bisa bertambah untuk melengkapi penyelidikan sebelum petugas menetapkan tersangka.

“Ini kami lakukan agar penyelidikan akurat dan petugas lebih berhati-hati dalam penyelidikan sebelum menetapkan tersangkanya,” kata Eka.

Untuk diketahui, Kasus pembakaran truk pengangkut tembakau Jawa ini bermula saat dua truk bernomor polisi S 8413 D yang dikemudikan oleh Busro (45), warga asal Desa Prayungan, Kecamatan Sumberrejo, Bojonegoro, dan truk bernomor polisi S 9389 UF yang dikemudikan Supriyanto (40) warga Desa/Kecamatan Baureno, Bojonegoro, melintas di perempatan Jalan Asem Manis Pamekasan.

BACA JUGA :  Polres Pamekasan Siapkan 381 Personel Amankan Malam Takbiran

Tiba-tiba sekelompok orang mengendarai beberapa mobil pikap datang mendekat dan menghentikan laju truk yang mengangkut tembakau Jawa itu.

Massa selanjutnya menurunkan tembakau rajang yang diangkut truk bernomor polisi S 9389 UF, sedangkan truk bernomor polisi S 8413 D melanjutkan perjalanan.

BACA JUGA :  Disebut Merusak Mental dan Masa Depan, Fraksi Demokrat Pamekasan Dukung Polisi Berantas Judi Online

Namun, sesampainya di lapangan Desa Bulai, truk dibakar oleh massa, sedangkan truk bernomor polisi S 9389 UF meminta pengamanan dari amuk massa ke Mapolres Pamekasan.

Aksi penghentian paksa truk pengangkut tembakau Jawa oleh sekelompok massa ini karena dikhawatirkan tembakau Jawa itu hendak dijadikan campuran tembakau Madura. Padahal di Pamekasan upaya itu dilarang.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan